41 Anggota Dewan Jadi Tersangka Suap, Kota Malang Terancam Lumpuh

Bangun Santoso

Selasa, 04 September 2018 | 08:39 WIB
41 Anggota Dewan Jadi Tersangka Suap, Kota Malang Terancam Lumpuh
Ilustrasi sidang paripurna istimewa di DPRD Kota Malang. (suara.com/Sugianto)

Suara.com - Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus pembahasan APBD-Perubahan di Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersngka baru saja diumumkan KPK pada Senin (3/9/2018) sore kemarin. Sementara 19 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.

Total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.

"Total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

Kasus ini meruapakan pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni.

"Kasus ini menunjukan bagaimana korupsi dilakukan secara masal, melibatkan unsur kepala daerah dan jajarannya serta sejumlah anggota DPRD yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan anggaran," ujar Basaria.

22 Anggota DPRD Kota Malang diduga mendapatkan hadiah uang dari Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton dengan nominal yang bervariasi, yakni Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta.

Atas perbuatannya 22 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 disangkakan melanggar pasal 12 hurf a atau pasal 11 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang RI nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tagun 1999 tentang oemberantasan tindak pidana korupsi pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP dan pasal 12 B UU nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi JO pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

KPK terus mendalami kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015 yang dikenal dengan uang "pokir" senilai Rp 700 juta, korupsi "uang sampah" senilai Rp 300 juta dan fee satu persen dalam APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 senilai Rp 5,8 miliar.

Roda Pemerintahan Terancam Lumpuh

Dengan penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersangka korupsi oleh KPK, menjadikan kursi wakil rakyat di Kota Malang kini hanya bersisa empat orang saja. Mereka adalah Abdurrochman (PKB) selaku wakil ketua dan pimpinan dewan satu-satunya yang tersisa, Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDIP) dan Tutuk Haryani (PDIP).

Kondisi ini mengancam DPRD serta roda pemerintahan di Kota Malang lumpuh. Sejumlah agenda pemerintahan dilaporkan terganggu, bahkan terhenti. Agenda pembahasan APBD Perubahan di Pemkot Malang tahun 2018 mandeg. Sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) juga tak bisa dilanjutkan.

Pemkot Malang bergerak cepat, Sekda Kota Malang, Wasto mengatakan, sudah ada pertemuan antara Pemkot Malang, Pemprov Jawa Timur dan Kemendagri untuk membahas masalah tersebut.

"Sejumlah kebijakan yang memerlukan keterlibatan fungsi dewan sudah kami inventarisasi. Kami laporkan ke pemprov dan Kemendagri," ujar Wasto seperti dilansir Antara, Senin (3/9/2018).

Selain menyasar puluhan anggota dewan, kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015 ini juga menyeret sejumlah pejabat Pemkot Malang. Wali Kota Malang periode 2013-2018 Moch Anton divonis 2 tahun penjara, mantan Kepala Dinas PUPR Djarot Edi S divonis 2 tahun 8 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Alat Deteksi Bencana

2 Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Alat Deteksi Bencana

News | Selasa, 04 September 2018 | 07:20 WIB

Kasus PLTU Riau 1, Dirut Pertamina Tak Datang Diperiksa KPK

Kasus PLTU Riau 1, Dirut Pertamina Tak Datang Diperiksa KPK

News | Senin, 03 September 2018 | 21:30 WIB

22 Anggota DPRD Kota Malang Langsung Dijebloskan ke Tahanan

22 Anggota DPRD Kota Malang Langsung Dijebloskan ke Tahanan

News | Senin, 03 September 2018 | 20:56 WIB

Kapan Sofyan Basir Diperiksa KPK untuk Tersangka Idrus Marham?

Kapan Sofyan Basir Diperiksa KPK untuk Tersangka Idrus Marham?

News | Senin, 03 September 2018 | 20:08 WIB

41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka Korupsi

41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka Korupsi

News | Senin, 03 September 2018 | 19:51 WIB

Terkini

BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Fluktuasi Pasar Modal

BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Fluktuasi Pasar Modal

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Jaga Kepercayaan Investor, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun

Jaga Kepercayaan Investor, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun

Surakarta | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:51 WIB

BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya

BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya

Malang | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang Digerebek Polisi: Kontrakan Disulap Jadi Lab Narkoba

Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang Digerebek Polisi: Kontrakan Disulap Jadi Lab Narkoba

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:48 WIB

2 Moisturizer Wardah dengan Kandungan Vitamin C, Mana yang Lebih Cepat Mencerahkan?

2 Moisturizer Wardah dengan Kandungan Vitamin C, Mana yang Lebih Cepat Mencerahkan?

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

Jabar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Perbedaan Sifat Cancer Juni dan Cancer Juli, Siapa yang Lebih Sensitif?

Perbedaan Sifat Cancer Juni dan Cancer Juli, Siapa yang Lebih Sensitif?

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:45 WIB

BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang

BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang

Bali | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 T

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 T

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:36 WIB

Rupiah Masih Loyo ke Level Rp18.062 per Dolar AS

Rupiah Masih Loyo ke Level Rp18.062 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:36 WIB

×