Fahri: KPU Tolak Eks Koruptor Nyaleg karena Ditekan KPK

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 04 September 2018 | 21:49 WIB
Fahri: KPU Tolak Eks Koruptor Nyaleg karena Ditekan KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menceritakan kekesalannya kala merumuskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten bersama KPU.

Fahri menilai, KPU seharunys tidak bisa melangkahi UUD 1945 saat membuat PKPU tersebut. Untuk diketahui, PKPU Nomor 20 tahun 2018 tersebut juga memuat larangan bagi eks narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif.

Fahri mengatakan, sebelum diketuk palu, peraturan itu sempat mengundang emosinya dan juga Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto.

"Waktu mengeluarkan PKPU itu kami sudah ada dengar pendapat dengan masyarakat, mendengar para ahli, itu saya gebuk meja, saya marah, sampai Pak Utut juga gebuk meja dan marah," kata Fahri dalam diskusi bertajuk "Polemik PKPU (Caleg Koruptor dan Caleg DPD)" di ruang wartawan, Kompleks Parlemen, Selasa (4/9/2018).

Kata politisi PKS itu, PKPU Nomor 20 Tahun 2018 lahir dikarenakan adanya tekanan yang diterima KPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tekanan KPK yang dimaksud, klaim Fahri, adalah agar mantan narapidana korupsi tak lagi naik ke panggung politik. Menurutnya, hal itu justru menunjukkan sebuah perampasan hak seseorang.

"Itu hanya karena KPU ditekan oleh KPK supaya bikin norma, supaya koruptor-koruptor ini menurut persepsi mereka tidak lagi ada panggung, kan, ini kejahatan," ujarnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Fahri menegaskan, hak politik seseorang hanya boleh dicabut melaui prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang.

"Perampasan hak itu hanya boleh dilakukan undang-undang, dan itu yang kami perjuangkan, sampai kami berdarah-darah, karena hak-hak sebagai manusia tidak boleh dirampas secara mudah," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Trio Partai Prabowo - Sandiaga Ngaku Belum Dapat DCS, KPU Bantah

Trio Partai Prabowo - Sandiaga Ngaku Belum Dapat DCS, KPU Bantah

News | Selasa, 04 September 2018 | 19:01 WIB

Bawaslu Beri Lampu Hijau, KPU Tetap Tolak Caleg Eks Koruptor

Bawaslu Beri Lampu Hijau, KPU Tetap Tolak Caleg Eks Koruptor

News | Selasa, 04 September 2018 | 18:03 WIB

Penjelasan KPU Soal Dugaan 25 Juta Pemilih Ganda

Penjelasan KPU Soal Dugaan 25 Juta Pemilih Ganda

News | Selasa, 04 September 2018 | 15:57 WIB

Loloskan Eks Napi Korupsi, Bawaslu: KPU Wajib Jalankan Putusan

Loloskan Eks Napi Korupsi, Bawaslu: KPU Wajib Jalankan Putusan

News | Selasa, 04 September 2018 | 12:24 WIB

Terkini

Terbukti Sekarang di Timnas Indonesia, Ini Kelemahan Taktik John Herdman Saat Melatih Kanada

Terbukti Sekarang di Timnas Indonesia, Ini Kelemahan Taktik John Herdman Saat Melatih Kanada

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB

Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton

Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB

Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak

Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak

News | Selasa, 29 September 2026 | 06:51 WIB

4 Zodiak Beruntung 29 September 2026: Hoki dan Kelimpahan di Depan Mata

4 Zodiak Beruntung 29 September 2026: Hoki dan Kelimpahan di Depan Mata

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 06:46 WIB

Sejarah Jawa Jilid II: Masyarakat, Agama, dan Tradisi dalam Catatan Raffles

Sejarah Jawa Jilid II: Masyarakat, Agama, dan Tradisi dalam Catatan Raffles

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 06:41 WIB

Talenta Indonesia Tak Cuma Butuh Skill, tapi Juga Akses dan Kesempatan

Talenta Indonesia Tak Cuma Butuh Skill, tapi Juga Akses dan Kesempatan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 06:34 WIB

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 06:00 WIB

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

×