Menyindir di Medsos, Warga Arab Saudi Bisa Dipenjara 5 Tahun

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 06 September 2018 | 15:17 WIB
Menyindir di Medsos, Warga Arab Saudi Bisa Dipenjara 5 Tahun
Putera mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammad bin Salman. [AFP/Fayez Nureldine]

Suara.com - Warganet di Arab Saudi kekinian tidak lagi bisa leluasa melakukan protes atau sekadar menuliskan satire terutama mengenai  nilai-nilai agama dan norma sosial di negeri Raja Salman tersebut.

Sebab, seperti diberitakan Telegraph, Rabu (5/8/2018), Kerajaan Arab Saudi telah memasukkan unggahan-unggahan sindiran warganet sebagai bentuk kejahatan siber dengan ancamanan hukuman 5 tahun penjara.

"Memproduksi dan mendistribusikan materi berisi olok-olok yang mengganggu ketertiban umum, nilai-nilai agama, maupun moral masyarakat melalui media sosial akan dipertimbangkan sebagai kejahatan siber. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara dan denda 3 Miliar Riyal (setara Rp 11,9 miliar),” demikian pengumuman yang dibuat kejaksaan Arab Saudi.

Peraturan tersebut, memicu kekhawatiran para aktivis sosial maupun hak asasi manusia di Saudi. Apalagi, sejak Mohammed bin Salman menjadi Putra Mahkota pada Juni 2017, kerajaan tersebut gencar menghukum sejumlah aktivis hanya karena berbeda pendapat.

Hingga kekinian, sedikitnya puluhan warga telah dihukum atas tuduhan merongrong kekuasaan pemerintahan hanya karena menuliskan protes melalui media sosial seperti Twitter.

Sejak September 2017, pemerintah juga menerbitkan kebijakan untuk memberikan peluang publik guna melaporkan tetangga mereka yang melakukan protes melalui media sosial dengan menggunakan perundang-undangan kejahatan teroristik.

Tak hanya aktivis HAM dan pegiat sosial, kejaksaan Arab Saudi juga menyasar ulama-ulama yang tak sepaham dengan pemerintah.

Termutakhir, Selasa (4/9) pekan ini, kejaksaan memvonis hukuman mati Sheikh Salman al-Awda, ulama termuka di negeri tersebut. Sheikh Salman ditangkap bersama 20 orang lainnya pada tahun lalu.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam vonis hukuman mati tersebut, dengan menyebut Sheikh Salman sebagai ”ulama reformis” yang memperjuangkan agar HAM mendapat kedudukan terhormat hukum Islam.

Sheikh Salman ditangkap tahun 2017, karena secara terbuka menolak sejumlah kebijakan Arab Saudi. Salah satu kebijakan pemerintah yang diprotesnya adalah, memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar yang disebut melindungi kelompok Ikhwanul Muslimin.

ALQST, kelompok pemantau HAM Arab Saudi yang berbasis di London Inggris, mengungkapkan kejaksaan membuat 37 dakwaan terhadap Sheikh Salman, termasuk menuduhnya menyebarkan hasutan agar publik melawan penguasa.

"Tren negatif dari pemerintah Saudi saat ini adalah, mereka mengirimkan pesan bahwa orang-orang yang berbeda pendapat atau sekadar berekspresi bisa dihukum mati,” tegas Dana Ahmed, juru bicara Amnesty International. [Martalena Panjaitan]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diminta Kembalikan Aset Negara, Ini Cara Warganet Bully Roy Suryo

Diminta Kembalikan Aset Negara, Ini Cara Warganet Bully Roy Suryo

Tekno | Kamis, 06 September 2018 | 14:15 WIB

Tanda Cinta Presiden OCA Curi Perhatian Warganet

Tanda Cinta Presiden OCA Curi Perhatian Warganet

Tekno | Senin, 03 September 2018 | 20:30 WIB

Air Zamzam Bertuliskan #2019GantiPresiden Dibagikan di Arab Saudi

Air Zamzam Bertuliskan #2019GantiPresiden Dibagikan di Arab Saudi

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:47 WIB

Diduga Tak Mau Pulang, Jemaah Haji Asal NTB Kabur di Mekah

Diduga Tak Mau Pulang, Jemaah Haji Asal NTB Kabur di Mekah

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 16:08 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB