Mahfud MD: Demokrasi Kebablasan, Celah Baru Praktik Korupsi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 06 September 2018 | 19:05 WIB
Mahfud MD: Demokrasi Kebablasan, Celah Baru Praktik Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memandang iklim berdemokrasi di Indonesia kekinian sebagai demokrasi yang kebablasan. Dengan begitu, demokrasi dijadikan jalan baru oleh sebagian orang untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Mahfud mengatakan celah untuk melakukan korupsi dapat ditempuh dengan cara proses berdemokrasi. Oknum yang salah, kata dia, dapat dibenarkan oleh lembaga.

"Misalnya anda mau korupsi sesuatu lewat DPR saja, pesan pasal, pesan Undang-Undang. Disitu korupsi bisa dilakukan," kata Mahfud di Kantor Pergerakan Indonesia Maju, Jalan Brawijaya VIII Nomor 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).

Analogi yang dicontohkan Mahfud kerap terjadi kalau Undang-Undang atau Pasal yang dibahas tersebut diperjualbelikan untuk kepentingan salah satu pihak tertentu.

"ketika mau ditangani secara hukum, ini ada undang undangnya, Sudah disetujui DPR dan DPD itu pun kemudian jual beli ini beli kan, nah itu yang dimaksud demokrasi kebablasan," jelasya.

Meminjam istilah Ekonom Senior Rizal Ramli, Mahfud menyebut kondisi seperti itu merupakan demokrasi kriminal.

"Jadi ada satu hasil penelitian juga ada di Australia yang berangkat dari asumsi bahwa jika demokrasi itu maju, maka korupsi itu akan bisa dikurangi atau kalau demokrasi semakin tinggi semakin habis korupsi, tapi hasil penelitian menyebutkan di Indonesia semakin demokrasi semakin banyak korupsinya," tutur Mahfud.

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut berpendapat korupsi yang dilakukan melalui celah demokrasi mengakibatkan sejumlah anggota DPR menjadi tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya sebagai mantan ketua MK tahu persis minimal yang sampai hari ini ada di penjara itu ya karena menjual pasal. Jadi kamu mau pasal apa bayar ke dia, sekarang ada delapan orang dipenjara dari DPR, baru keluar satu," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Makar

Mahfud MD: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Makar

News | Kamis, 06 September 2018 | 18:45 WIB

Bawaslu Loloskan Eks Koruptor, Mahfud: Keadaan Jadi Kacau

Bawaslu Loloskan Eks Koruptor, Mahfud: Keadaan Jadi Kacau

News | Kamis, 06 September 2018 | 18:34 WIB

Terungkap, Akomodasi Pelantikan Zumi Zola Dibiayai Pengusaha

Terungkap, Akomodasi Pelantikan Zumi Zola Dibiayai Pengusaha

News | Kamis, 06 September 2018 | 14:13 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB