Terungkap, Akomodasi Pelantikan Zumi Zola Dibiayai Pengusaha

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 06 September 2018 | 14:13 WIB
Terungkap, Akomodasi Pelantikan Zumi Zola Dibiayai Pengusaha
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola saat sidang dakwaan kasus dugaan gratifikasi di pengadilan Tipikor Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktur PT Arta Graha Persada Imaduddin alias Iim mengaku ia membiayai akomodasi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) ke Jakarta serta pembayaran billboard untuk Zumi Zola.

"Pak Feri memanggil saya, minta tolong disiapkan akomodasi ke Jakarta untuk pengurus DPP PAN kota. Pak Feri minta saya bertemu Apif, dia yang akan menjalankan sepenuhnya, tiket, hotel, mobil rental untuk 25 orang," kata Iim saat memberikan kesaksiannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Iim bersaksi untuk Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola Zulkifli yang didakwa menerima gratifikasi Rp 40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 1,067 miliar). Sehingga totalnya mencapai Rp 44,138 miliar dan sebuah mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp 16,49 miliar.

Feri adalah salah seorang rekanan di Pemprov Jambi. Sedangkan Apif adalah Apif Firmansyah yaitu bendahara tim sukses pemilihan Gubernur Jambi sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi Zola yang salah satu tugasnya adalah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi Zola serta keluarganya.

"Akomodasi itu untuk berangkat pelantikan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi dari PAN, total seluruhnya mencapai Rp 75 juta," tambah Iim.

Iim juga masih membayari sewa kantor DPD PAN senilai Rp 60 juta. "Yang minta (dibayari) Apif dan langsung diberikan ke pemilik rumah namanya Iskandar Zulkarnaen. Total sewa Rp 160 juta yang Rp 100 jutanya dari Apif," ungkap Iim.

Pembayaran itu untuk sewa kantor DPD PAN selama 2 tahun. "Apif juga menyuruh saya memasang baliho Zumi Laza (adik Zumi Zola) di 10 titik senilai Rp 70 juta, di situ ada foto Zumi Laza karena diminta Apif lalu saya bayar ke yang punya advertising," tambah Iim.

Dalam dakwaan, Zumi Zola disebut menerima sejumlah gratifikasi, termasuk biaya akomodasi pengurus Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Jambi saat pelantikan Zumi Zola pada Februari 2016 di Jakarta senilai Rp 75 juta.

Pembayaran pembuatan 10 spanduk dan sewa 10 titik lokasi billboard pada Maret 2016 guna memperkenalkan Zumi Laza sebagai calon Wali Kota Jambi 2018 senilai Rp 70 juta.

Kemudian pembayaran kekurangan sewa 2 tahun Kantor DPD PAN Kota Jambi di Jalan M. Yamin Kotabaru, Kota Jambi pada bulan April 2016 sejumlah Rp 60 juta untuk memenuhi permintaan Zumi Laza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Badan Kepegawaian Blokir Data 2.357 PNS yang Terlibat Korupsi

Badan Kepegawaian Blokir Data 2.357 PNS yang Terlibat Korupsi

News | Kamis, 06 September 2018 | 13:38 WIB

Alasan Sakit, Mantan Wali Kota Depok Mangkir Pemeriksaan Polisi

Alasan Sakit, Mantan Wali Kota Depok Mangkir Pemeriksaan Polisi

News | Kamis, 06 September 2018 | 12:47 WIB

Studi: Orang yang Menolak Korupsi Bakal Sukses di Masa Depan

Studi: Orang yang Menolak Korupsi Bakal Sukses di Masa Depan

Lifestyle | Kamis, 06 September 2018 | 11:28 WIB

Bawaslu Diminta Tunda Putusan Gugatan Caleg Mantan Napi Korupsi

Bawaslu Diminta Tunda Putusan Gugatan Caleg Mantan Napi Korupsi

News | Kamis, 06 September 2018 | 06:37 WIB

KPK Belum Cukup Bukti Jerat Sofyan Basir di Korupsi PLTU Riau-1

KPK Belum Cukup Bukti Jerat Sofyan Basir di Korupsi PLTU Riau-1

News | Rabu, 05 September 2018 | 17:55 WIB

Terkini

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:27 WIB