Komnas HAM Ingatkan Kementrian dan Lembaga Patuhi Hak Asasi

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 07 September 2018 | 13:45 WIB
Komnas HAM Ingatkan Kementrian dan Lembaga Patuhi Hak Asasi
Dialog di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak seluruh kementerian dan lembaga serta institusi lain untuk mengikuti mekanisme kepatuhan rekomendasi. Tujuan Komnas HAM membuat kepatuhan rekomendasi itu agar seluruh institusi dapat fokus memperhatikan HAM.

Untuk menjalankan rekomendasi tersebut, Komnas HAM melakukan dialog guna merumuskan tolok ukur kepatuhan yang harus diikuti semua kementrian, lembaga dan istitusi. Dialog itu diselenggarakan di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

"Sisi substansi dari kepatuhan rekomendasi ini adalah proses rekomendasi untuk perbaikan kondisi hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Menurut dia, rekomendasi tersebut ada dalam pasal 89 ayat 1 huruf (b) di mana Komnas HAM berhak untuk memberikan rekomendasi mengenai pembentukan, perubahan dan pencabutan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan HAM.

Dalam dialog tersebut, Komnas HAM mengajak seluruh perwakilan kementrian, kelembagaan dan instansi hadir untuk memahami tolok ukur dari pada kepatuhan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.

Adapun alat ukur untuk mengklasifikasi kepatuhan tersebut ialah ketepatan, responsif, resiprokalitas dan efektivitas pemulihan.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyadari selama ini masih ada sejumlah lembaga atau instansi yang belum sepenuhnya mematuhi rekomendasi dari Komnas HAM karena belum adanya tolok ukur dari kepatuhan yang wajib diikuti itu.

Oleh sebab itu, Komnas HAM beserta seluruh lembaga sepakat merumuskan tolok ukur tersebut. Namun, tidak serta merta Komnas HAM kemudian akan menjadi pihak utama dalam memutuskan apakah lembaga atau kementrian tersebut tidak bisa memenuhi kewajibannya melindungi HAM. Hal itu dikarenakan, proses dari kepatuhan rekomendasi tersebut tetap akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Apakah kementerian ini lembaga ini patuh atau tidak dengan Hak Asasi Manusia dan tentu akan ujungnya akan diserahkan kepada presiden," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Heboh Ahok: Dari Perceraian hingga Rencana Nikahi Polwan

Cerita Heboh Ahok: Dari Perceraian hingga Rencana Nikahi Polwan

News | Jum'at, 07 September 2018 | 08:19 WIB

Gara-gara Minta Putus, Marsella Pingsan Dianiaya Mantan Pacar

Gara-gara Minta Putus, Marsella Pingsan Dianiaya Mantan Pacar

News | Kamis, 06 September 2018 | 15:08 WIB

10 Tahun Berdiri, LPSK Akhirnya Miliki Kantor Baru

10 Tahun Berdiri, LPSK Akhirnya Miliki Kantor Baru

News | Kamis, 06 September 2018 | 13:47 WIB

Wisata Alam Bebas Sampah di Jakarta, Yuk ke Pulau Untung Jawa

Wisata Alam Bebas Sampah di Jakarta, Yuk ke Pulau Untung Jawa

Lifestyle | Kamis, 06 September 2018 | 12:10 WIB

Dikabarkan akan Menikah, Calon Istri Ahok Polwan 21 Tahun?

Dikabarkan akan Menikah, Calon Istri Ahok Polwan 21 Tahun?

News | Kamis, 06 September 2018 | 09:48 WIB

Terkini

Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis

Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon

Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Harga Rice Cooker Miyako Kapasitas 0,6 Liter, Hemat Listrik untuk Anak Kos

Harga Rice Cooker Miyako Kapasitas 0,6 Liter, Hemat Listrik untuk Anak Kos

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Surat untuk Hari yang Telah Berlalu

Surat untuk Hari yang Telah Berlalu

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:09 WIB

TPNPB-OPM Akui Tembak TNI dan Intel di Tolikara, Ada Korban Jiwa

TPNPB-OPM Akui Tembak TNI dan Intel di Tolikara, Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:02 WIB

Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5

Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak

Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:36 WIB

×