Gara-gara Minta Putus, Marsella Pingsan Dianiaya Mantan Pacar

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 06 September 2018 | 15:08 WIB
Gara-gara Minta Putus, Marsella Pingsan Dianiaya Mantan Pacar
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang perempuan bernama Anis Marsella Suciwati (26) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Tandy Gunawan. Pelaku tak lain adalah mantan pacar Marsella.

Dari informasi, peristiwa penganiyaan itu terjadi setelah dua pekan Marsella memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku.

"Korban dan pelaku sebelumnya berpacaran. Namun pada 25 Agustus 2018, korban memutuskan hubungan pacaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (6/9/2018).

Tak terima hubungannya berakhir, Tandy pun menemui Marsella yang saat itu sedang bekerja di sebuah kantor di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2018).

Usai keduanya bertemu, Tandy memaksa Marsella masuk ke dalam mobil dan membawanya ke sebuah tempat. Namun selama di perjalanan, pelaku memarahi korban karena tak terima hubungannya diputus oleh Marsella.

"Di dalam perjalanan, pelaku marah-marah kepada korban karena tidak terima diputuskan oleh korban," ujar Argo.

Penganiayaan yang dialami Marsella terjadi setelah Tandy menepikan kendaraannya di Jalan Angkasa, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar. Dengan kasar, Tandy memukuli Marsella hingga perempuan itu pingsan. Setelah korban mulai siuman, pelaku kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

"Kemudian setelah korban sadar, korban diantarkan ke rumahnya. Setelah itu, pelaku pergi," pungkas Argo.

Akibat penganiayaan itu Marsella mengalami luka-luka di bagian kepala, tangan dan pelipis. Akhirnya, Marsella melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar. Terkait laporan kasus penganiayaan itu, polisi masih memburu Tandy yang kini buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Pacari Polwan yang Pernah Dinas di Polda Metro Jaya

Ahok Pacari Polwan yang Pernah Dinas di Polda Metro Jaya

News | Kamis, 06 September 2018 | 13:54 WIB

10 Tahun Berdiri, LPSK Akhirnya Miliki Kantor Baru

10 Tahun Berdiri, LPSK Akhirnya Miliki Kantor Baru

News | Kamis, 06 September 2018 | 13:47 WIB

Wisata Alam Bebas Sampah di Jakarta, Yuk ke Pulau Untung Jawa

Wisata Alam Bebas Sampah di Jakarta, Yuk ke Pulau Untung Jawa

Lifestyle | Kamis, 06 September 2018 | 12:10 WIB

Dikabarkan akan Menikah, Calon Istri Ahok Polwan 21 Tahun?

Dikabarkan akan Menikah, Calon Istri Ahok Polwan 21 Tahun?

News | Kamis, 06 September 2018 | 09:48 WIB

2 JPO Khusus Disabilitas Ditarget Rampung Desember 2018

2 JPO Khusus Disabilitas Ditarget Rampung Desember 2018

News | Kamis, 06 September 2018 | 09:31 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB