10 Tahun Berdiri, LPSK Akhirnya Miliki Kantor Baru

Kamis, 06 September 2018 | 13:47 WIB
10 Tahun Berdiri, LPSK Akhirnya Miliki Kantor Baru
Menko Polhukam Wiranto meresmikan gedung baru LPSK. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, baru saja diresmikan Kamis (6/9/2018). Peresmian itu diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Wiranto mengatakan, gedung dengan ketinggian tujuh lantai tersebut merupakan lembaran baru bagi LPSK yang sejak berdirinya pada tahun 2008 belum memiliki kantor. Dirinya menyebut gedung baru itu adalah sebuah bentuk keberhasilan para komisioner LPSK yang akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Oktober 2018 mendatang.

"Kita bersyukur bahwa pemerintah telah mampu memberikan satu atensi khusus, kepada kegiatan bagaimana kita bisa memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban. Tentu sejalan dengan misi pemerintah untuk melindungi segenap warga negara dan tumpah darah Indonesia," kata Wiranto di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2018).

Wiranto menyebutkan misi pemerintah dalam menciptakan perlindungan kepada para korban dan saksi telah diwujudkan dengan memberikan fasilitas tersebut. Diketahui gedung baru LPSK mulai dibangun sejak tahun 2015.

"Hal tersebut diwujudkan dalam memberikan satu fasilitas yang memadai bagi proses hukum di Indonesia dalam hal ini tentu dalam rangka melindungi para saksi dan korban," jelasnya

Usai memberikan sambutan, Wiranto didampingi Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai berkeliling gedung baru LPSK mulai dari ruangan pelaporan hingga ke ruangan pengasuhan anak.

"Gedung yang sangat megah, kalau pak Ketua LPSK menyampaikan penderitaan sebelumnya dari mulai enggak punya kantor, masih nomaden, lalu dapat kantor yang tidak sesuai dan sekarang dapat kantor yang lebih hebat dari kantor Kemenko Polhukam," tutur Wiranto.

Wiranto berharap dengan diresmikannya gedung baru tersebut LPSK nantinya akan lebih mengembangkan kualitasnya dalam memberi perlidungan terhadap korban dan saksi.

"Kita berdoa agar dengan gedung baru ini, LPSK bisa lebih mengembangkan isinya untuk membantu pemerintah melindungi para saksi dan korban untuk bisa mempermudah proses hukum, jadi peradilan manapun akan lebih mudah lebih tuntas lebih adil tatkala saksi dan korban ini kita lindungi terutama para saksi," tandasnya.

Baca Juga: Badan Kepegawaian Blokir Data 2.357 PNS yang Terlibat Korupsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI