Para eksekutif Nomura hingga hari ini, mengklaim bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan tentang apa yang mendukung sekuritas untuk Bank Century dengan imbalan puluhan juta dolar AS dari biaya penjaminan dan penempatan.
Weston dalam gugatan yang diajukan di pengadilan di seluruh dunia menuduh bahwa orang-orang Indonesia mencuci uang yang dicuri baik dalam dolar AS maupun rupiah dengan sistem SWIFT melalui bank AS dan Inggris termasuk Wells Fargo, Wachovia Bank, HSBC, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia (Indonesia), Bank ANZ, National Australia Bank (NAB), Citibank Indonesia, New York dan Hong Kong, dan beberapa lembaga perbankan dan perantara kecil lainnya.
Sementara itu, Bank J Trust Indonesia tampaknya telah berubah menjadi mesin uang yang kehilangan jumlah yang mencengangkan.