Suara.com - Program safari wukuf bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, yang merupakan salah satu program unggulan pemerintah, ditegaskan sepenuhnya gratis dan bebas dari pungutan liar (pungli). Penegasan ini disampaikan oleh Tony Hartanto, salah satu dokter yang bertugas dalam safari wukuf, serta diperkuat oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Tony Hartanto, yang merupakan bagian dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan petugas safari wukuf, mengungkapkan keprihatinannya atas beredarnya isu pungli.
"Layanan safari wukuf itu gratis, tidak menarik iuran dari jamaah sama sekali," kata Tony seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Ia menambahkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan petugas safari wukuf merasa sedih dan prihatin, karena isu pungli ini secara tidak langsung menyinggung dedikasi para petugas yang melayani jemaah lansia.
Komitmen Petugas Safari Wukuf dan Bantahan Menteri Agama
Petugas safari wukuf memiliki peran sentral dalam menyukseskan program ini. Sebanyak 120 petugas safari wukuf didedikasikan untuk melayani dan membersamai 477 jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah berisiko tinggi. Para petugas ini terbagi dalam 10 tim, dengan setiap tim terdiri atas satu dokter, satu perawat, dan sisanya merupakan gabungan dari petugas layanan lansia serta pembimbing ibadah. Satuan tugas ini bertugas melayani dan merawat jemaah selama 10 hari, terhitung pada 1–10 Juni 2025, yang ditempatkan di hotel transit khusus safari wukuf.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah secara tegas menepis adanya isu pungutan liar dalam safari wukuf jemaah lansia dan berisiko tinggi. Menag memastikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal. "Jadi, isu bahwa ada pungutan dari jamaah oleh petugas itu sama sekali tidak benar. Itjen Kemenag sudah kami turunkan. Kami sudah klarifikasi semua dan kami panggil orangnya juga," ujar Menag di Makkah, Rabu (11/6).
Perbedaan Safari Wukuf Gratis dan Biaya Badal Haji
Menteri Agama menjelaskan bahwa isu pungutan yang beredar bukan berkaitan dengan layanan safari wukuf gratis, melainkan kemungkinan besar terkait dengan badal haji dan aktivitas kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). Beliau menegaskan bahwa hal ini sama sekali tidak terkait dengan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) yang resmi.
Baca Juga: Ketua Timwas: Pembentukan Pansus Haji Masih Dikaji, Tunggu Bukti Dugaan Pelanggaran UU
Menag merinci bahwa badal haji memang memiliki paket biaya tersendiri. Paket ini mencakup berbagai rangkaian ibadah, mulai dari umrah wajib, pelaksanaan wukuf di Arafah, mabit (bermalam) di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, hingga tawaf ifadah. "Jadi, ada biaya yang harus dikeluarkan jamaah jika ingin badal haji dan itu mereka komunikasikan dengan KBIH," ujar Menag. Ini berarti, biaya yang mungkin dibayarkan oleh jemaah adalah untuk layanan badal haji, yang merupakan jasa penggantian pelaksanaan ibadah haji oleh orang lain, bukan untuk fasilitas safari wukuf yang disediakan pemerintah.
Layanan safari wukuf lansia merupakan fasilitas khusus yang disediakan secara gratis oleh pemerintah. Program ini dirancang untuk memungkinkan jemaah yang karena kondisi fisik tidak mampu melaksanakan rukun haji secara mandiri, khususnya wukuf di Arafah, tetap dapat menunaikannya dengan difasilitasi menggunakan armada bus. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh jemaah haji Indonesia, khususnya yang rentan, dapat menuntaskan ibadah haji mereka dengan layak. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu merujuk pada keterangan resmi dari PPIH atau Kementerian Agama terkait biaya dan layanan haji.