Pemerintah Janji UMKM yang Dapat Konsesi Tambang akan Diseleksi, Bisa Disusupi Korporasi Besar?

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:47 WIB
Pemerintah Janji UMKM yang Dapat Konsesi Tambang akan Diseleksi, Bisa Disusupi Korporasi Besar?
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bagus Rachman. Rencana pemerintah untuk memberikan konsesi tambang kepada UMKM terus digodok. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Pemerintah tetap akan menyeleksi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang nantinya akan turut dilibatkan dalam pengelolaan tambang. Pelibatan UKM itu sebagimana amanat dari UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bagus Rachman menyampaikan, aturan teknis mengenai hal tersebut masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU minerba tersebut.

"Nanti ada (seleksi), tapi kan saya belum bisa sampaikan sekarang, karena kita sampaikan ruang lingkup peraturan menterinya nanti setelah PP selesai," kata Bagus ditemui wartawan di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.

Bagus juga mengaku belum bisa bicara banyak mengenai kriteria UKM yang bisa memenuhi syarat dapat kelola tambang.

Secara umum, dia memaparkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diatur bahwa modal usaha UKM berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar dengan omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar.

Terkait jumlah UKM yang akan di diberi kewenangan mengelola tambang itu juga belum dipastikan.

"Karena peraturan itu tidak bisa mendahului yang di atasnya gitu kan, sementara di undang-undang bisa lihat ada beberapa pasal yang memang memberikan kesempatan UMKM bakal memanfaatkan sebenarnya alam yang ada di lokal-lokal tersebut," tuturnya.

Agus menekankan bahwa leading sektor dalam aturan itu merupakan Kementerian ESDM. Termasuk dalam menentukan daerah mana yang akan dijadikan lokasi tambang untuk UKM juga ditetapkan oleh ESDM.

"Penetapan wilayah dari ESDM dulu, yang di sana, yang ada di lokal tersebut," ujarnya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa peraturan pemerintah atau PP yang mengakomodir pemberian izin tambang kepada UMKM tersebut akan rampung.

PP itu merupakan turunan UU Minerba yang akan mengatur persyaratan dan skema perizinan pertambangan bagi UMKM.

Bersamaan dengan itu, Bahlil meminta Menteri UMKM Maman Abdurrahman segera mendata UMKM yang memiliki kemampuan mengelola tambang.

"Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisasi mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi peraturan pemerintah mengenai tambang selesai," kata Bahlil di Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.

Bahllil mengklaim, pemberian izin tambang bagi UMKM tidak dilakukan secara serampangan.

Kondisi tambang nikel di Raja Ampat. [Antara]
Kondisi tambang nikel di Raja Ampat. Pemerintah berencana akan memberikan konsesi tambang kepada UMKM yang saat ini sedang dirumuskan aturannya. [Antara]

Kalangan usaha yang bisa mendapatkan izin bukan usaha mikro yang masih membutuhkan modal atau kredit awal untuk mengelola. Tetapi diutamakan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah mapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel

KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:51 WIB

Penjelasan Ketum PBNU Soal Pengurus Jadi Komisaris PT GAG: Itu Urusan Pribadi, Bukan Organisasi

Penjelasan Ketum PBNU Soal Pengurus Jadi Komisaris PT GAG: Itu Urusan Pribadi, Bukan Organisasi

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:11 WIB

Konsesi Tambang untuk UMKM: Ilusi Pemerataan Kekayaan Sumber Daya Alam

Konsesi Tambang untuk UMKM: Ilusi Pemerataan Kekayaan Sumber Daya Alam

Liks | Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:37 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×