Kasus PLTU Riau, KPK Benarkan Pertemuan Setnov dengan Eni Saragih

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 13 September 2018 | 08:10 WIB
Kasus PLTU Riau, KPK Benarkan Pertemuan Setnov dengan Eni Saragih
Setya Novanto seusai keluar dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Idrus diduga bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Kotjo pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp 4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp 2,25 miliar.

Tersangka Eni juga diketahui telah mengembalikan uang Rp 500 juta kepada penyidik KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI