15 Jam Diperiksa Polisi, Nur Mahmudi Dicecar 60 Pertanyaan

Jum'at, 14 September 2018 | 17:08 WIB
15 Jam Diperiksa Polisi, Nur Mahmudi Dicecar 60 Pertanyaan
Nur Mahmudi Ismail. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Polisi telah memeriksa eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan, Kamis (13/9/2018) kemarin. Selama 15 jam diperiksa, Nur Mahmudi dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, jika puluhan pertanyaan yang dilontarkan kepada Nur Mahmudi seputar perizinan proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok yang disinyalir berbau korupsi.

"Jadi dari pemeriksaan itu ada 60 lebih pertanyaan yang disampaikan, berkaitan dengan perizinan dan juga masalah proses anggaran seperti apa, garis besarnya seperti itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (14/9/2018).

Secara garis besar, kata Argo, perizinan yang ditanyakan penyidik juga menyangkut soal mekanisme pencairan anggaran dana untuk proyek tersebut.

"Masalah proses perizinan dan bagaimana penganggaran di situ," kata dia.

Namun, Argo menyampaikan, polisi masih urung menahan Nur meski sudah menyandang status tersangka. Alasan polisi tak menahan politikus PKS itu karena dianggap masih kooperatif selama menjalani pemeriksaan dari pagi hingga larut malam.

"Subjektifitas penyidik ya. Dan tidak wajib, tidak harus, tapi itu subjektifitas penyidik ya. Yang bersangkutan (Nur Mahmudi) kooperatif pada saat dimintai keterangan. Itu semua adalah kewenangan penyidik terhadap tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut, Senin (20/8/2018).

Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, Nur Mahmudi tidak ditahan.

Baca Juga: Diperiksa 15 Jam, Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Tak Ditahan

Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI