15 Jam Diperiksa Polisi, Nur Mahmudi Dicecar 60 Pertanyaan

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 14 September 2018 | 17:08 WIB
15 Jam Diperiksa Polisi, Nur Mahmudi Dicecar 60 Pertanyaan
Nur Mahmudi Ismail. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Polisi telah memeriksa eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan, Kamis (13/9/2018) kemarin. Selama 15 jam diperiksa, Nur Mahmudi dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, jika puluhan pertanyaan yang dilontarkan kepada Nur Mahmudi seputar perizinan proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok yang disinyalir berbau korupsi.

"Jadi dari pemeriksaan itu ada 60 lebih pertanyaan yang disampaikan, berkaitan dengan perizinan dan juga masalah proses anggaran seperti apa, garis besarnya seperti itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (14/9/2018).

Secara garis besar, kata Argo, perizinan yang ditanyakan penyidik juga menyangkut soal mekanisme pencairan anggaran dana untuk proyek tersebut.

"Masalah proses perizinan dan bagaimana penganggaran di situ," kata dia.

Namun, Argo menyampaikan, polisi masih urung menahan Nur meski sudah menyandang status tersangka. Alasan polisi tak menahan politikus PKS itu karena dianggap masih kooperatif selama menjalani pemeriksaan dari pagi hingga larut malam.

"Subjektifitas penyidik ya. Dan tidak wajib, tidak harus, tapi itu subjektifitas penyidik ya. Yang bersangkutan (Nur Mahmudi) kooperatif pada saat dimintai keterangan. Itu semua adalah kewenangan penyidik terhadap tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut, Senin (20/8/2018).

Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, Nur Mahmudi tidak ditahan.

Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1

Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1

News | Jum'at, 14 September 2018 | 15:58 WIB

KPK Periksa Mantan Suami Tamara Bleszynski soal Korupsi Proyek

KPK Periksa Mantan Suami Tamara Bleszynski soal Korupsi Proyek

News | Jum'at, 14 September 2018 | 15:42 WIB

KPK Periksa Ketua PN Medan sebagai Saksi Terkait Suap di Tipikor Medan

KPK Periksa Ketua PN Medan sebagai Saksi Terkait Suap di Tipikor Medan

News | Jum'at, 14 September 2018 | 13:29 WIB

Diperiksa 15 Jam, Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Tak Ditahan

Diperiksa 15 Jam, Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Tak Ditahan

News | Jum'at, 14 September 2018 | 05:27 WIB

KPK Minta Kepala Daerah Patuhi Surat Edaran Mendagri

KPK Minta Kepala Daerah Patuhi Surat Edaran Mendagri

News | Kamis, 13 September 2018 | 21:51 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB