KPK Minta Kepala Daerah Patuhi Surat Edaran Mendagri

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 13 September 2018 | 21:51 WIB
KPK Minta Kepala Daerah Patuhi Surat Edaran Mendagri
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi surat edaran baru yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, soal pemecatan terhadap 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Melalui surat tersebut, kepala daerah bisa memberhentikan PNS yang terbukti melakukan korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta agar kepala daerah mematuhi aturan yang dibuat oleh Kemendagri.

"Kepala daerah mestinya mematuhi aturan yang berlaku dan penegasan di SE (Surat Edaran) tersebut agar segera memberhentikan ASN yang telah divonis bersalah melakukan korupsi," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Surat edaran baru sudah ditanda tangani oleh Menteri Tjahjo Kumolo, pada Selasa (10/9/2018), ditujukan untuk seluruh Bupati dan Wali Kota diseluruh Indonesia dengan nomor surat edaran 180/6867/SJ.

Dalam surat tersebut juga tertulis tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime. Dengan demikian korupsi merupakan kejahatan yang pemberantasannyaharus dilakukan secara luar biasa dan sanksi yang tegas bagi yang melakukan khususnya dalam hal ini Apartur Sipil Negara, untuk memberikan efek jera.

Kemudian, pada poin kedua bertuliskan memberhentikan dengan tidak hormat Aparatur Sipil Negara yang melakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusan Pengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maka itu, dengan terbitnya surat edaran baru tersebut, untuk surat edaran lama dengan nomor 800/4329/SJ tanggal 29 Oktober 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipanggil Penyidik KPK, Dirut Pertamina Lagi-lagi Mangkir

Dipanggil Penyidik KPK, Dirut Pertamina Lagi-lagi Mangkir

News | Kamis, 13 September 2018 | 20:01 WIB

Kasus e-KTP, Setnov Serahkan Uang Pengganti Rp 1 Miliar ke KPK

Kasus e-KTP, Setnov Serahkan Uang Pengganti Rp 1 Miliar ke KPK

News | Kamis, 13 September 2018 | 18:59 WIB

KPK Senang Kemendagri Edarkan Surat soal PNS yang Korupsi

KPK Senang Kemendagri Edarkan Surat soal PNS yang Korupsi

News | Kamis, 13 September 2018 | 16:27 WIB

Terdakwa Kasus BLBI: KPK Terhasut Konglomerat Hitam

Terdakwa Kasus BLBI: KPK Terhasut Konglomerat Hitam

News | Kamis, 13 September 2018 | 14:57 WIB

Keluar Gedung KPK, Mahfud MD: Hanya Diskusi Soal Korupsi

Keluar Gedung KPK, Mahfud MD: Hanya Diskusi Soal Korupsi

News | Kamis, 13 September 2018 | 13:10 WIB

Terkini

Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia

Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:39 WIB

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:33 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:28 WIB

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:06 WIB

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:02 WIB

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:01 WIB

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:46 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:35 WIB