Diperiksa KPK atas Kasus Adiknya, Zulkifli Hasan Mengaku Terpukul

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 18 September 2018 | 15:33 WIB
Diperiksa KPK atas Kasus Adiknya, Zulkifli Hasan Mengaku Terpukul
Ketua MPR Zulkifli Hasan dicecar pertanyaan oleh wartawan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Suara.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan baru saja diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli Hasan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan.

Ketua Umum PAN itu diperiksa kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah Perti. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan sebagai tersangka. Zainudin Hasan tak lain adalah adik dari Zulkifli Hasan.

"Saya diminta keterangan sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Tarbiyah Perti, apa itu Tarbiyah Perti? Ormas Islam yang tua, yang usianya hampir 90 tahun, yang berjasa terhadap Indonesia merdeka. Saya ditanya apa itu Perti, apa tugas saya sebagai dewan pembina," kata Zulkifli Hasan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).

Mendapat pertanyaan dari penyidik itu, Zulkifli Hasan pun menjelaskan, fungsi sebagai wakil dewan pembina Tarbiyah Perti. Di mana sebagai pembina tidak masuk dalam struktur kepanitian dalam sebuah acara.

"Tadi penyidik bertanya apakah terkait dengan rakernas tarbiyah di Lampung, apakah dewan pembina menjadi panitia. Ya tentu tidak, karena pembina itu tidak urusin teknis. Bahkan tidak ikut dalam keputusan rapat eksekutif harian, tugas pembina itu adalah membina dan memberi nasihat, panitia tentu tersendiri karena pembina itu dianggap sepuh-sepuh, walaupun saya masih muda," Zulkifli menerangkan.

Terkait kasus yang membelit adiknya itu, Zulkifli Hasan mengaku terpukul.

"Sebagai kakak tertua, saya terpukul, karena saya dan adik saya itu dididik orang tua sejak kecil harus jujur dan selalu bekerja keras," ujar Zulkifli Hasan.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat Lampung atas peristiwa ya tengah menimpa adiknya tersebut. Sosok yang akrab disapa Zulhas ini menyerahkan proses kasus tersebut kepada KPK. Ia yakin, KPK akan profesional.

Selain Zainudin, KPK juga sudah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan, Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN Agus Bhakti Nugroho, serta Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Gilang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000.

Sementara sebagai pihak yang diduga penerima, Zainudin, Agus Nugroho dan Anjar Asmara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Korupsi di Purbalingga, Utut Dicecar KPK 11 Pertanyaan

Saksi Korupsi di Purbalingga, Utut Dicecar KPK 11 Pertanyaan

News | Selasa, 18 September 2018 | 13:21 WIB

KPK Cabut Hak Politik 26 Terpidana Koruptor

KPK Cabut Hak Politik 26 Terpidana Koruptor

News | Selasa, 18 September 2018 | 13:14 WIB

Sempat Mangkir, Utut Adianto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sempat Mangkir, Utut Adianto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Selasa, 18 September 2018 | 11:26 WIB

Zulkifli Hasan Datang ke KPK Sendirian

Zulkifli Hasan Datang ke KPK Sendirian

News | Selasa, 18 September 2018 | 11:03 WIB

KPK Minta Kemenkumham Serius Sikapi Penjara Mewah Setnov

KPK Minta Kemenkumham Serius Sikapi Penjara Mewah Setnov

News | Selasa, 18 September 2018 | 06:05 WIB

Terkini

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB