KPK Minta Kemenkumham Serius Sikapi Penjara Mewah Setnov

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 18 September 2018 | 06:05 WIB
KPK Minta Kemenkumham Serius Sikapi Penjara Mewah Setnov
Setya Novanto seusai keluar dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta ketegasan dari Kementerian Hukum dan HAM soal inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin, Bandung.

Sebelumnya, pimpinan Ombudsman RI Ninik Rahayu menyoroti perbedaan standar yang diterapkan kepada narapidana. Salah satunya adalah sel yang dihuni terpidana perkara korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto lebih luas dengan ukuran 300-500 cm.

"Semestinya tentu itu harus dilihat dan ada ketegasan saya kira dari pihak Kementerian Hukum dan HAM agar niat untuk melakukan perubahan yang pernah disampaikan itu tidak hanya berhenti pada lisan saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Terdapat sekitar 40 sel dengan ukuran serupa. Beberapa narapidana yang memiliki hunian dengan ukuran serupa, yakni M Nazaruddin, Joko Susilo, dan Tugabus Chaeri Wardhana atau Wawan.

"Saya kira jika temuannya demikian dan tentu harus dilihat aturan yang berlaku ya," ucap Febri.

Semestinya, lanjut Febri, ada perlakuan yang sama untuk narapidana dan tidak ada fasilitas khusus apalagi akses-akses untuk memasukkan barang-barang yang dilarang menurut peraturan di Kementerian Hukum dan HAM sendiri.

"Saya kira itu yang harus ditegakkan agar kepercayaan publik juga bisa tumbuh kembali terhadap Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait dengan perbaikan di Lapas," ungkap Febri.

Apalagi, kata Febri, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami pernah mengatakan bahwa perbaikan Lapas sedang dilakukan.

"Jadi, jangan sampai itu berhenti hanya pada pernyataan-pernyataan yang terjadi ketika KPK melakukan tangkap tangan atau ketika Ombudsman melakukan sidak. Perbaikan itu harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten, itu yang paling penting," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung. Empat tersangka itu, yakni mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Diduga Zumi Zola Bisa Pelesiran, Ini Klarifikasi KPK

Viral Video Diduga Zumi Zola Bisa Pelesiran, Ini Klarifikasi KPK

News | Senin, 17 September 2018 | 19:57 WIB

KPK: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi TGB Belum Berhenti

KPK: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi TGB Belum Berhenti

News | Senin, 17 September 2018 | 18:29 WIB

Dua Kali Mangkir, Dirut Pertamina Akhirnya Diperiksa KPK

Dua Kali Mangkir, Dirut Pertamina Akhirnya Diperiksa KPK

News | Senin, 17 September 2018 | 15:00 WIB

Soal Temuan Sel Penjara Setnov, Kemenkumham Dinilai Gagal

Soal Temuan Sel Penjara Setnov, Kemenkumham Dinilai Gagal

News | Senin, 17 September 2018 | 12:24 WIB

Terkini

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:55 WIB

Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz

Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:53 WIB