KPK Klaim Dugaan Suap PLTU Riau-1 Makin Kuat Mengarah ke Golkar

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 19 September 2018 | 15:28 WIB
KPK Klaim Dugaan Suap PLTU Riau-1 Makin Kuat Mengarah ke Golkar
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Yosea Arga

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Basaria Pandjaitan terus mempertajam dugaan adanya aliran dana kasus suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar 2017 lalu. KPK sudah memprediksi dari sejumlah keterangan saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan diduga adanya aliran dana ke Partai Golkar tersebut.

"Informasi itu sudah ada (aliran dana ke Golkar). Prediksi kami sudah ada ke situ , tapi pembuktian itu belum dapat," kata Basaria, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Basaria menegaskan tak memungkiri penyidik KPK mempunyai rencana melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto. Namun penyidik KPK belum dapat dipastikan melakukan penjadwalan tersebut.

"Bisa saja (Pemanggilan Airlangga Hartanto). Bisa saja ke mana-mana penyidikan. Tapi kami nggak bisa target, oh si ini harus diperiksa, kami tunggu penyidik saja," tutup Basaria

Sebelumnya, KPK telah menerima uang pengembalian dari salah satu pengurus parta Golkar dalam Munaslub 2017 lalu, sebanyak Rp 700 juta. Diduga uang tersebut dikembalikan terkait proyek PLTU Riau-1.

Hal itu pertama kali disampaikan oleh salah satu tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih menyebut adanya uang masuk terkait proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar sebanyak Rp2 miliar. Ketika itu, Eni merupakan Bendahara Umum Munaslub Golkar 2017 lalu.

Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.

Seperti diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang 1,5 juta dolar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Periksa Melchias Mekeng, KPK Kejar Aliran Duit ke Munaslub Golkar

Periksa Melchias Mekeng, KPK Kejar Aliran Duit ke Munaslub Golkar

News | Rabu, 19 September 2018 | 14:31 WIB

Korupsi Proyek Gempa Lombok, Politisi Golkar Kena Pasal Berlapis

Korupsi Proyek Gempa Lombok, Politisi Golkar Kena Pasal Berlapis

News | Rabu, 19 September 2018 | 12:48 WIB

Dalami Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Melchias Mekeng

Dalami Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Melchias Mekeng

News | Rabu, 19 September 2018 | 11:09 WIB

KPK Sita Duit Rp 200 Juta Terkait Suap DPRD Sumatera Utara

KPK Sita Duit Rp 200 Juta Terkait Suap DPRD Sumatera Utara

News | Rabu, 19 September 2018 | 07:06 WIB

Setya Novanto Jual Rumah untuk Kembalikan Uang Korupsi e-KTP

Setya Novanto Jual Rumah untuk Kembalikan Uang Korupsi e-KTP

News | Selasa, 18 September 2018 | 21:23 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB