KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Lamsel Adik Zulkifli Hasan

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 24 September 2018 | 21:53 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Lamsel Adik Zulkifli Hasan
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menerima penghargaan Kota Layak Anak. (Dok Pribadi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Lampung Selatan  Zainudin Hasan.

Zainudin merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, perpanjangan masa penahanan adik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tersebut dimulai sejak Senin (24/9/2018) hari ini sampai 25 Oktober.

"Perpanjangan penahanan selama 30 hari untuk tersangka ZH (Bupati Lampung Selatan)," kata Febri dikonfirmasi, Senin (24/9/2018).

Febri menambahkan, untuk tersangka lain yakni Bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan berkas perkara mulai diserahkan ke jaksa penuntut umum.

"Penyidik melakukan pelimpahan tanggung jawab terkait barang bukti dan tersangka GR (Gilang Ramadhan). Sidang rencana akan digelar di PN Tipikor Lampung," ujar Febri.

Selain Zainudin dan Gilang Ramadhan, KPK juga sudah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka. Mereka, Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN Agus Bhakti Nugroho, serta Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Gilang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000.

Sementara sebagai pihak yang diduga penerima, Zainudin, Agus Nugroho dan Anjar Asmara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menang Pilkada saat Ditahan KPK, Syahri Mulyo Dilantik Besok

Menang Pilkada saat Ditahan KPK, Syahri Mulyo Dilantik Besok

News | Senin, 24 September 2018 | 21:08 WIB

Idrus Marham dan Eni Saragih Diperiksa KPK secara Silang

Idrus Marham dan Eni Saragih Diperiksa KPK secara Silang

News | Senin, 24 September 2018 | 18:04 WIB

Korupsi PLTU Riau-1, KPK: Golkar Mengakui Terima Suap Rp 700 Juta

Korupsi PLTU Riau-1, KPK: Golkar Mengakui Terima Suap Rp 700 Juta

News | Senin, 24 September 2018 | 16:04 WIB

Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Politisi Golkar Nawafie Saleh

Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Politisi Golkar Nawafie Saleh

News | Senin, 24 September 2018 | 13:19 WIB

Blusukan ke Pasar Wonodri Semarang, Sandiaga Temukan Tempe Sachet

Blusukan ke Pasar Wonodri Semarang, Sandiaga Temukan Tempe Sachet

News | Senin, 24 September 2018 | 09:27 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB