Usai Dilantik, Bupati Tulungagung Kembali Ditahan KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 25 September 2018 | 13:39 WIB
Usai Dilantik, Bupati Tulungagung Kembali Ditahan KPK
Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyono. [YouTube]

Suara.com - Bupati terpilih Tulungagung, Syahri Mulyono rencana akan dilantik hari ini, Selasa (25/9/2018). Pelantikan dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Syahri saat ini menyandang status tahanan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.

Merespon hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan telah mendapatkan surat pelantikan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam pelantikan bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2018.

Hal itu, merujuk dalam dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 164 ayat (6) UU Pilkada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Adapun isi tersebut yakni 'dalam hal calon bupati atau wali kota dan atau calon wakil bupati atau wakil wali kota terpilih ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati atau wali kota dan atau wakil bupati atau wakil wali kota'.

Merujuk hal itu, Febri menyebut pelantikan tetap dilaksanakan sesuai undang-undang. Namun, tempat lokasi pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta. untuk memaksimalkan berbagai faktor.

"Pelantikan tetap dilakukan mempertimbangkan faktor efisiensi (biaya), faktor efektifitas (jarak dan waktu), serta faktor keamanan (tenaga pengamanan), maka pelantikan tersangka SM (Syahri Mulyono) sebagai Bupati Tulungagung dilakukan di Jakarta merujuk pada tempat penahanannya di Polisi Resor Jakarta Timur," kata Febri menjelaskan, Selasa (25/9/2018).

Menurut Febri, dalam pelantikannya Syahri akan mendapat pengawalan cukup ketat dari pihak rumah tahanan yang dibantu oleh aparat kepolisian.

"Usai dilantik SM akan langsung dibawa kembali ke tahanan di Polres Jakarta Timur," kata Febri.

baca juga

Febri menambahkan perkara yang menjerat Syahri masih terus didalami oleh penyidik KPK. Hingga kini sudah ada sekitar 86 saksi dimintai keterangan.

Untuk diketahui, Syahri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Juni 2018. Ia menjadi tersangka kasus dugaan koroupsi proyek infrastruktur.

Dalam Pilkada 2018, Syahri yang berpasangan dengan Maryoto Birowo unggul dengan raihan 355.966 suara atas pasangan nomor urut 1 Margiono-Eko Prisdianto yang mendapat 238.996 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Foto Setnov di Rest Area Tol Purbaleunyi, Begini Penjelasan KPK

Foto Setnov di Rest Area Tol Purbaleunyi, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 25 September 2018 | 12:59 WIB

Alasan Bos Blackgold Ajukan Diri Jadi JC Kasus PLTU Riau-1

Alasan Bos Blackgold Ajukan Diri Jadi JC Kasus PLTU Riau-1

News | Selasa, 25 September 2018 | 11:06 WIB

Tersangka Kasus PLTU Riau-1 Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Tersangka Kasus PLTU Riau-1 Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

News | Selasa, 25 September 2018 | 09:00 WIB

Hari Ini, Soekarwo Lantik Tahanan KPK Jadi Bupati Tulungagung

Hari Ini, Soekarwo Lantik Tahanan KPK Jadi Bupati Tulungagung

News | Selasa, 25 September 2018 | 06:00 WIB

Eni Janji Segera Pulangkan Uang Hasil Korupsi Proyek PLTU Riau

Eni Janji Segera Pulangkan Uang Hasil Korupsi Proyek PLTU Riau

News | Senin, 24 September 2018 | 22:08 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×