Alasan Bos Blackgold Ajukan Diri Jadi JC Kasus PLTU Riau-1

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 25 September 2018 | 11:06 WIB
Alasan Bos Blackgold Ajukan Diri Jadi JC Kasus PLTU Riau-1
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan surat dakwaan terhadap Johannes B. Kotjo, selaku bos Blackgold Natural Resource Limited ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 pada Senin (24/9/2018).

"Kemarin, KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara untuk terdakwa Johannes Kotjo ke pengadilan. Selanjutnya kami menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (25/9/2018).

Febri menyebut, Johannes Kotjo akan membantu penyidik KPK dalam membongkar kasus suap PLTU Riau-1 yang turut menjeratnya. Dan rencana akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).

"Berdasarkan informasi dari Penyidik, saat menjadi tersangka, JBK (Johannes B. Kotjo) juga mengajukan diri sebagai JC," ujar Febri.

Febri mengatakan ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh Kotjo dalam mengajukan JC. Antara lain, bukan sebagai pelaku utama dan membantu membongkar korupsi yang lebih besar dan pula konsisten dengan keterangan yang disampaikan.

Maka itu, penyirik KPK tengah mencermati konsistensi dan sikap Kotjo selama proses pemeriksaan di persidangan maupun penyidikan.

"Nanti dipersidangan, KPK akan mencermati apakah terdakwa serius atau tidak menjadi JC. Karena syarat penting dapat dikabulkan sebagai JC adalah mengakui perbuatan, membuka peran pihak lain seterang-seterangnya. Konsistensi dan sikap koperatif di sidang juga menjadi perhatian KPK," Febri menjelaskan.

Selain Kotjo yang sudah masuk ke pengadilan, dalam kasus PLTU Riau-1 KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, dan Eni Maulani Saragih.
Seperti diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Kasus PLTU Riau-1 Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Tersangka Kasus PLTU Riau-1 Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

News | Selasa, 25 September 2018 | 09:00 WIB

Hari Ini, Soekarwo Lantik Tahanan KPK Jadi Bupati Tulungagung

Hari Ini, Soekarwo Lantik Tahanan KPK Jadi Bupati Tulungagung

News | Selasa, 25 September 2018 | 06:00 WIB

Eni Janji Segera Pulangkan Uang Hasil Korupsi Proyek PLTU Riau

Eni Janji Segera Pulangkan Uang Hasil Korupsi Proyek PLTU Riau

News | Senin, 24 September 2018 | 22:08 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Lamsel Adik Zulkifli Hasan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Lamsel Adik Zulkifli Hasan

News | Senin, 24 September 2018 | 21:53 WIB

Menang Pilkada saat Ditahan KPK, Syahri Mulyo Dilantik Besok

Menang Pilkada saat Ditahan KPK, Syahri Mulyo Dilantik Besok

News | Senin, 24 September 2018 | 21:08 WIB

Terkini

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB