Mangkir 2 Kali, Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Ditangkap KPK

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 26 September 2018 | 14:55 WIB
Mangkir 2 Kali, Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Ditangkap KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara M Faisal, karena diduga terlibat kasus dugaan penerimaan hadiah terkait fungsi kewenangan legislator periode 2014-2019.

Faisal ditangkap penyidik KPK di kediaman pribadi, Perumahan Villa, Asam Kumbang, Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (26/9/2018).

"Rabu siang ini, tim KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka M. Faisal, anggota DPRD Sumut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Ia mengatakan, Faisal ditangkap karena sudah kali kedua mangkir dari pemanggilan penyidik guna diperiksa sebagai tersangka. Faisal hanya datang pada panggilan pertama, yakni 16 Juli 2018.

"Pemanggilan pada 7 September dan 24 September 2018 tidak hadir," ujar Febri.

Febri menambahkan, dalam penangkapan Faisal, penyidik KPK dibantu oleh anggota Polda Sumut. Kini Faisal masih dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Sunggal.

"Rabu sore akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Febri.

Ia menegaskan, bagi anggota DPRD Sumatera Utara yang tersangkut kasus suap penerimaan hadiah, apalagi sudah ditetapkan tersangka, untuk bersikap koperatif.

"Kami ingatkan pada tersangka lain agar koperatif, dan hal ini menjadi pelajaran agar memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang berlaku," tutup Febri.

baca juga

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan 38 orang tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 21 orang di antara tersangka yang merupakan mantan maupun masih aktif sebagai anggota DPRD Sumut, sudah ditahan.

Keduapuluh satu orang yang sudah ditahan itu ialah Rijal Sirait; Rinawati Sianturi; Rooslynda Marpaung; Fadly Nurzal; Sonny Firdaus, Muslim Simbolon; Helmiati; dan, Mustofawiyah.

Selanjutnya Tiaisah Ritonga; Arifin Nainggolan; Elezaro Duha; Tahan Manahan Pangabean; Passiruddin Daulay; Biller Pasaribu; John Hugo Silalahi; dan  Richard Eddy Marsaut.

Kemudian, Syafrida Fitrie; Restu Kurniawan Sarumaha; Musdalifah; Rahmianna Delima Pulungan; dan, Abdul Hasan Maturidi, juga sudah ditahan.

Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Ke-38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Eni Sebut Airlangga Ikut Membahas Proyek PLTU Riau-1

Pihak Eni Sebut Airlangga Ikut Membahas Proyek PLTU Riau-1

News | Rabu, 26 September 2018 | 14:20 WIB

KPK Periksa Syahri Mulyo yang Urung Jadi Bupati Tulungagung

KPK Periksa Syahri Mulyo yang Urung Jadi Bupati Tulungagung

News | Rabu, 26 September 2018 | 12:20 WIB

KPK Hadapi Banding Gugaran Syafruddin Temenggung

KPK Hadapi Banding Gugaran Syafruddin Temenggung

News | Rabu, 26 September 2018 | 06:17 WIB

KPK Periksa 86 Saksi di Kasus Korupsi Syahri Mulyo

KPK Periksa 86 Saksi di Kasus Korupsi Syahri Mulyo

News | Rabu, 26 September 2018 | 06:04 WIB

Soekarwo: Minta Syahri Mulyo Tawakal setelah Dinonaktifkan

Soekarwo: Minta Syahri Mulyo Tawakal setelah Dinonaktifkan

News | Selasa, 25 September 2018 | 15:54 WIB

Terkini

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB