Kasus BLBI, KPK akan Panggil dan Periksa Sjamsul Nursalim

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 03 Oktober 2018 | 18:53 WIB
Kasus BLBI, KPK akan Panggil dan Periksa Sjamsul Nursalim
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih S. Nursalim. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak otoritas Singapura dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Koordinasi dilakukan untuk mengirimkan surat pemanggilan ke kediaman Sjamsul di Singapura.

"Kami sudah berkoordinasi dengan otoritas di Singapura dan KBRI setempat. Tim bersama pihak yang berwenang di Singapura telah menyampaikan surat permintaan keterangan pada kediaman Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim untuk rencana permintaan keterangan," kata Febri dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).

Febri mengatakan keterangan Sjamsul dan Itjih diperlukan untuk mengklarifikasi berbagai hal dengan digaan korupsi BLBI. KPK berharap keduanya kooperatif dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun.

"Jadi, KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi yang bersangkutan untuk memberikan keterangan. Bahkan dalam proses penyidikan sebelumnya untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung), panggilan sebagai saksi juga sudah dilakukan beberapa kali, namun yang bersangkutan tidak hadir saat itu," ujar Febri.

Febri menegaskan lembaga antirasuah bakal mengusut kasus BLBI tersebut dan menjerat pihak- pihak yang memang terbukti terlibat.

" KPK berkomitmen menangani kasus dengan dugaan kerugian negara Rp4,58 triliun ini dan akan terus memproses pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum sepanjang ada bukti yang kuat," tutup Febri.

Pemeriksaan terhadap Sjamsul dan Itjih direncanakan pada Senin (8/10/2018) dan Selasa (9/10/2018) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Suap PLTU Riau-1, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 1,7 M

Terkait Suap PLTU Riau-1, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 1,7 M

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 15:22 WIB

Menkominfo Ingin Penindakan Korupsi di KPK Lebih Efisien

Menkominfo Ingin Penindakan Korupsi di KPK Lebih Efisien

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 13:55 WIB

Menkominfo Rudiantara ke KPK Rapat soal Barang Bukti Korupsi

Menkominfo Rudiantara ke KPK Rapat soal Barang Bukti Korupsi

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 11:16 WIB

KPK Jual Rumah Setnov di Cipete

KPK Jual Rumah Setnov di Cipete

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 01:35 WIB

Terkini

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB