Mengapa Ratna Sarumpaet Berani Berbohong dan Menciptakan Hoaks?

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 04 Oktober 2018 | 07:02 WIB
Mengapa Ratna Sarumpaet Berani Berbohong dan Menciptakan Hoaks?
Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ratna Sarumpaet mendadak menjadi trending topic warganet di jagat Twitter, terutama dengan topik #SaveRioDewanto, #ratnasarumpaet, #KebohonganRatna, hingga #operasiplastik. Beragam cuitan membanjiri hashtags tersebut.

Psikolog klinis dan forensik Kasandra Putranto melihat bahwa kasus kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet itu belum bisa dideteksi lebih lanjut.

"Apakah ia kuatir mengenai persepsi mengenai oplas dan asal dananya, terutama dalam kondisi Indonesia tengah berduka pasca tragedi Toba, Lombok, dan Palu. Apakah memang ada intensi untuk memanfaatkan kondisi lebam untuk tujuan tertentu. Atau ia ingin mendapatkan perhatian," ungkap Kasandra, Rabu (3/10/2018).

Pemilik lembaga konsultasi psikologi Kasandra & Associates itu menyebutkan bahwa kemungkinan-kemungkinan tersebut mesti ditelusuri terlebih dahulu berdasarkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan nantinya akan diketahui dari hasil penyidikan.

"Kebohongan publik adalah pelanggaran nilai moral yang berpotensi meningkat menjadi pelanggaran norma hukum. Apalagi, bila hal tersebut dilakukan dengan sengaja untuk membangun persepsi tertentu. Hal itu berdampak sangat luar biasa di kala Indonesia sedang `sensitif dalam kondisi pascatragedi Toba, Lombok, dan Palu," terang psikolog alumnus Universitas Indonesia.

Menurut Kasandra, pelaku kebohongan ini memiliki konsekuensi terhadap hancurnya image, sanksi sosial hingga hukum.

"Berbohong tidak ada yang baik, white lies sekali pun. Termasuk menunda, menahan informasi dengan sengaja sampai memanipulasi informasi. Kecuali dengan tujuan melindungi nyawa dan kondisi psikologis seseorang," tegas psikolog kelahiran 17 Februari ini.

Menurut Kasandra, berbohong dalam konteks yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet ini adalalah kembalikan citranya.

"Melakukan permohonan maaf secara tulus, menerima segala konsekuensi dengan lapang dada, dan melakukan perubahan perilaku secara konsisten dengan komitmen untuk tidak melakukannya lagi," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curhat Fahri Hamzah dan Fadli Zon Setelah Ditipu Ratna Sarumpaet

Curhat Fahri Hamzah dan Fadli Zon Setelah Ditipu Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 00:05 WIB

Prabowo Berkelakar Mendengar Farhat Abbas Lapor Polisi

Prabowo Berkelakar Mendengar Farhat Abbas Lapor Polisi

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 23:39 WIB

Prabowo Minta Polisi Tindak Jika Ada Timsesnya yang Sebar Hoaks

Prabowo Minta Polisi Tindak Jika Ada Timsesnya yang Sebar Hoaks

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 23:03 WIB

Prabowo Merasa Tak Bersalah Telah Bela Ratna Sarumpaet

Prabowo Merasa Tak Bersalah Telah Bela Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 22:55 WIB

Ratna Sarumpaet Kirim Surat Mundur dari Timses Prabowo - Sandiaga

Ratna Sarumpaet Kirim Surat Mundur dari Timses Prabowo - Sandiaga

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 22:51 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB