Ratna Sarumpaet Terancam Penjara 10 Tahun

Iwan Supriyatna, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 04 Oktober 2018 | 23:34 WIB
Ratna Sarumpaet Terancam Penjara 10 Tahun
Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno - Hatta. (Suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Ratna Sarumpaet telah berstatus sebagai tersangka terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menyusul kabar bohong alias hoaks yang diciptakannya sendiri soal aksi penganiayaan yang sebenarnya adalah operasi sedot lemak.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet dikenakan Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dari pengenaan Pasal itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana selama 10 tahun penjara.

"Tersangka kita kenakan pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ITE pasal 28 kita junctokan Pasal 45 ancamannya 10 tahun," kata Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).

Argo menjelaskan, penetapan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Polisi, kata dia, langsung mendalami laporan Ratna Sarumpaet dan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Yang bersangkutan (Ratna Sarumpaet) sudah kita tetapkan sebagai tersangka kemudian setelah itu kita terbitkan setingkat (dari penyelidikan ke tahap penyidikan)," kata dia.

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap saat hendak berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Penangkapan itu dilakukan polisi lantaran Ratna Sarumpaet diduga hendak kabur ke Chile.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratna Sarumpaet Dibekuk karena Hoaks, Ini Pengakuan Penangkapnya

Ratna Sarumpaet Dibekuk karena Hoaks, Ini Pengakuan Penangkapnya

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 23:04 WIB

Cantiknya Ratna Sarumpaet saat Muda, Mirip Atiqah Hasiholan

Cantiknya Ratna Sarumpaet saat Muda, Mirip Atiqah Hasiholan

Entertainment | Kamis, 04 Oktober 2018 | 23:03 WIB

Ratna Sarumpaet Dicekal Keluar Negeri, Sandiaga: Belum Bisa Komen

Ratna Sarumpaet Dicekal Keluar Negeri, Sandiaga: Belum Bisa Komen

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 22:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×