Ratna Sarumpaet Terancam Penjara 10 Tahun

Iwan Supriyatna, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 04 Oktober 2018 | 23:34 WIB
Ratna Sarumpaet Terancam Penjara 10 Tahun
Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno - Hatta. (Suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Ratna Sarumpaet telah berstatus sebagai tersangka terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menyusul kabar bohong alias hoaks yang diciptakannya sendiri soal aksi penganiayaan yang sebenarnya adalah operasi sedot lemak.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet dikenakan Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dari pengenaan Pasal itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana selama 10 tahun penjara.

"Tersangka kita kenakan pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ITE pasal 28 kita junctokan Pasal 45 ancamannya 10 tahun," kata Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).

Argo menjelaskan, penetapan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Polisi, kata dia, langsung mendalami laporan Ratna Sarumpaet dan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Yang bersangkutan (Ratna Sarumpaet) sudah kita tetapkan sebagai tersangka kemudian setelah itu kita terbitkan setingkat (dari penyelidikan ke tahap penyidikan)," kata dia.

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap saat hendak berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Penangkapan itu dilakukan polisi lantaran Ratna Sarumpaet diduga hendak kabur ke Chile.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratna Sarumpaet Dibekuk karena Hoaks, Ini Pengakuan Penangkapnya

Ratna Sarumpaet Dibekuk karena Hoaks, Ini Pengakuan Penangkapnya

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 23:04 WIB

Cantiknya Ratna Sarumpaet saat Muda, Mirip Atiqah Hasiholan

Cantiknya Ratna Sarumpaet saat Muda, Mirip Atiqah Hasiholan

Entertainment | Kamis, 04 Oktober 2018 | 23:03 WIB

Ratna Sarumpaet Dicekal Keluar Negeri, Sandiaga: Belum Bisa Komen

Ratna Sarumpaet Dicekal Keluar Negeri, Sandiaga: Belum Bisa Komen

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 22:59 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB