Mahfud MD: Tersangka Ratna Sarumpaet Sudah Penuhi 2 Bukti Hukum

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 08 Oktober 2018 | 17:38 WIB
Mahfud MD: Tersangka Ratna Sarumpaet Sudah Penuhi 2 Bukti Hukum
Ekspresi Ratna Sarumpaet saat ditangkap polisi (Suara.com/Peter Rotti)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjelaskan Calon Presiden Prabowo Subianto bisa terkena pasal pidana karena ikut menyebarkan hoaks pengakuan Ratna Sarumpaet. Namun bisa juga tidak, tergantung motifnya.

Hanya saja penetapan status tersangka Ratna Sarumpaet dinilai sudah tepat. Pihak kepolisian dia yakini sudah mengantongi dua alat bukti cukup yang mampu menjerat Ratna Sarumpaet.

"Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong dan menjadi gejolak yang heboh di masyarakat. Penetapan tersangka oleh Polisi artinya sudah ada dua alat bukti yang cukup, sudah tepat itu," kata Mahfud MD saat memberikan Kuliah Umum di Unika Soegijapranoto Semarang, Senin (8/10/2018).

Pakar Hukum Tata Negara tersebut juga mengungkap, Ratna Sarumpaet telah memenuhi pelanggaran dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ketentuan Pasal itu berisi ancaman bagi seorang yang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat diancam dengan pidana maksimal 10 tahun penjara," jelas Mahfud.

Sehingga, lanjut Mahfud akibat dari penyiaran berita bohong dan menerbitkan keonaran itu, menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat pula.

"Dalam putusan MK, 'penyiaaran' artinya informasi yang didengar lebih dari satu orang," ujar Mahfud.

Guru Besar Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tersebut juga mencerna jika kebohongan tersiar dengan penguatan pengakuan Ratna sendiri usai Fadli Zon mendatanginya.

"Kepada anaknya, soal kondisi wajahnya babak belur mengaku dipukuli di Bandung. Sang anak kemudian memberitahu pihak lain, termasuk Fadli Zon yang berlanjut ke Amin Rais, Prabowo dan Joko Santoso," terangnya.

Sebelumnya cerita heboh beredar Ratna Sarumpaet wajahnya babak-belur dipukuli oleh beberapa orang di Bandung. Berita penganiayaan tersebut viral dan ditanggapi oleh berapa tokoh politik.

Hingga akhirnya Ratna Sarumpaet mengaku jika cerita tersebut adalah bohong. Dia lantas meminta maaf kepada semua orang yang telah 'rela' membela kebohongan tersebut.

Ratna akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Kamis (4/10/2018) malam, saat akan bertolak ke Cile di Bandara Soekarno Hatta.

Usai pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan Ratna sebagai tersangka dan resmi ditahan selama 20 hari kedepan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menghindari pelarian ke luar negeri selama proses penyidikan.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Rp 70 Juta, Ratna Sarumpaet Sudah Pakai Duit Rp 70.763.000

Bukan Rp 70 Juta, Ratna Sarumpaet Sudah Pakai Duit Rp 70.763.000

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:25 WIB

Disparbud Diminta Tagih Ratna Sarumpaet Kembalikan Uang Rp70 Juta

Disparbud Diminta Tagih Ratna Sarumpaet Kembalikan Uang Rp70 Juta

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:15 WIB

Mau Diperiksa soal Ratna, Amien Rais Temui Tim Hukum Prabowo

Mau Diperiksa soal Ratna, Amien Rais Temui Tim Hukum Prabowo

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:09 WIB

Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Telisik Adanya Pelanggaran Prabowo

Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Telisik Adanya Pelanggaran Prabowo

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:03 WIB

Terkini

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB