Hoaks Ratna, Bawaslu Panggil Projo Setelah Laporkan Kubu Prabowo

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 11 Oktober 2018 | 17:09 WIB
Hoaks Ratna, Bawaslu Panggil Projo Setelah Laporkan Kubu Prabowo
Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi ProJo Silas Dutu dan Ketua Bidang Organisasi ProJo Freddy Alex Damanik di Kantor Bawaslu. (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Projo (Pro Jokowi) memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (11/10/2018). Pemanggilan ini terkait tindak lanjut laporan pertama Projo ke Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi Projo, Silas Dutu menduga kubu Prabowo - Sandiaga sudah melakukan provokasi dan menimbulkan kegaduhan atas kasus berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.

"Mereka menggunakan informasi atau kebohongaan untuk mendeskreditkan pemerintah. Menuduh pemerintah untuk melakukan pelanggaraan HAM kemudian pemerintah melakukan tindakan refresif terhadap Ratna. Padahal semua itu adalah hoaks, semua itu adalah bohong," kata Silas di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Menurut Silas kasus Ratna sengaja diciptakan pihak BPN Prabowo - Sandiaga. Dirinya berpendapat kalau kubu Prabowo – Sandiaga sudah melakukan hal tersebut secara sistematis.

"Yang kami lihat adalah, yang mereka sampaikan itu permainan yang sangat cantik, permainan yang sangat luar biasa setingannya," kata dia.

Ketua Bidang Organisasi Projo, Freddy Alex Damanik menambahkan, hampir semua orang yang berada di BPN Prabowo - Sandiaga sudah menyebarkan berita hoaks Ratna Sarumpaet. Tidak hanya itu, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Capres nomor urut 02 diduga ikut menyebarkan beritabohong.

“Karena para pelaku penyebar hoaks itu hampir semuanya berada di BPN termasuk capres Prabowo Sendiri. justru klimaksnya di tanggal 3 itu ketika Prabowo itu pidato atau memberikan pernyataan ini dipublik itu, justru klimaksnya disitu berusaha memprovokasi masyarakat," katanya.

Freddy berharap Bawaslu memberikan sanksi seberat-beratnya pada BPN Prabowo - Sandiaga. Kalau Prabowo terbukti melanggar, ia berhatap capres nomor urut 02 bisa diganti dengan calon lain.

"Diharapkan sanksi seberat-beratnya. kalau sementara ini kami menilai pasal 280, pelanggaran Pemilu itu. Kalau untuk caleg bisa didiskualifikasi, jadi kita tidak berlebihan. Karena, kita malu punya capres dari yang produksi hoaks. kalau busa mereka ganti, ganti saja capresnya gitu lho," jelas Freddy.

Adapun alat bukti yang dibawa oleh pihak Projo kali ini adalah rekaman video komentar para anggota BPN seperti Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Hanum Rais. Selain itu Projo juga membawa hasil tangkap layar dari pemberitaan di media online.

"Kita punya bukti fair video,video komentar dari Fadli Zon, Hanum Rais, capture-capture juga termasuk (pemberitaan) media online," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta

Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:30 WIB

Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet

Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:14 WIB

Tiru Donald Trump, Prabowo: Make Indonesia Great Again!

Tiru Donald Trump, Prabowo: Make Indonesia Great Again!

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:32 WIB

Tim Jokowi Minta DPR Kaji Ulang Larangan Kampanye di Kampus

Tim Jokowi Minta DPR Kaji Ulang Larangan Kampanye di Kampus

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:08 WIB

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Belum Berencana Panggil Prabowo Cs

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Belum Berencana Panggil Prabowo Cs

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:56 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB