3 Hari Dicekoki Ciu, Gadis Putus Sekolah Pingsan Digilir 4 Pemuda

Bangun Santoso

Jum'at, 12 Oktober 2018 | 15:27 WIB
3 Hari Dicekoki Ciu, Gadis Putus Sekolah Pingsan Digilir 4 Pemuda
Dua pelaku pemerkosaan gadis 14 tahun di Tangerang. (Suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang gadis belia 14 tahun di Tangerang, Banten. Ia baru saja menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang pemuda di sebuah gubuk di tengah kebun yang terletak di Kampung Rawa Bebek, Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten.

Sebelum dirudapaksa, gadis malang itu terlebih dahulu dicekoki minuman keras alias miras oplosan. Sesudahnya, para pelaku dengan kejinya memperkosa korban berulang-ulang hingga puluhan kali.

Informasi yang dihimpun Suara.com, korban berinisial DES (14), gadis belia itu diketahui baru saja putus sekolah lantaran kedua orang tuanya bercerai. Para pelaku pemerkosaan ternyata adalah teman korban.

Kejadian bermula saat DES yang hanya tamatan SMP itu akan pergi ke rumah temannya di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Tangerang.

Saat melintasi warung yang biasa dijadikan tempat nongkrong para pemuda, DES bertemu dengan AM (20). Setelah keduanya terlibat obrolan, DES kemudian diajak AM untuk melanjutkan obrolan bersama teman-temannya di sebuah gubuk di tengah kebun kosong milik warga.

Sesampainya ditempat yang dituju, korban dan AM bertemu dengan tiga orang lain yakni AY (28), BA (25) dan YU (26).

Saat itulah, korban dibujuk untuk ikut minum miras jenis ciu hingga tak sadarkan diri. Keempat pemuda itu dengan leluasa memperkosa DES secara bergantian hingga puluhan kali.

Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedy membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya mendapatkan laporan adanya penculikan pada tanggal 4 Oktober 2018, dan kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban di lokasi kejadian.

"Korban ini sempat dibawa selama tiga hari oleh para pelaku dengan kondisi yang tidak sadar, karena selalu dicekoki ciu. Kemudian, orang tua korban melaporkan kepada kami terkait kehilangan putrinya," ujar Sumaedy saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/10/2018).

Tak butuh waktu lama, dua pelaku berinisial AM (20) dan AY berhasil diringkus di lokasi kejadian bersama korban yang masih dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol.

"Korban sudah mengenal para pelaku. Jadi, dia ini diperkosa dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dipaksa minum miras," kata Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedi, Jumat, (12/10/2018).

Tak tanggung-tanggung, kepada penyidik, keduanya mengakui telah menyetubuhi korban selama tiga hari penyekapan hingga berkali-kali.

"Paling sedikit seorang pelaku menyetubuhi korban sebanyak 5 kali. Bahkan ada yang sampai 8 kali, jika dihitung 27 kali korban rudapaksa dan yang paling banyak AM (20)," terang Sumaedy.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No.35 Th 2014 perubahan atas UU RI No.23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

"Dua pelaku lainnya yakni BA dan YU masih kami kejar dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," imbuh Kapolsek.

Kontributor : Anggy Muda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cari Uang Tambahan, Buruh Diciduk Polisi Karena  Jual Narkoba

Cari Uang Tambahan, Buruh Diciduk Polisi Karena Jual Narkoba

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 14:06 WIB

Mau Berangkat Kerja, Warga Dihebohkan dengan Ular Sanca 4 Meter

Mau Berangkat Kerja, Warga Dihebohkan dengan Ular Sanca 4 Meter

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 17:42 WIB

Mayat Pakai Baju Batik Kagetkan Emak-emak Saat Cuci Baju di Kali

Mayat Pakai Baju Batik Kagetkan Emak-emak Saat Cuci Baju di Kali

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 17:01 WIB

Malas Kerja dan Jadi Calo, 6 Polisi di Tangerang Dipecat

Malas Kerja dan Jadi Calo, 6 Polisi di Tangerang Dipecat

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 07:42 WIB

Perampokan Minimarket 212 di Tangerang Bikin Warga Was-was

Perampokan Minimarket 212 di Tangerang Bikin Warga Was-was

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 21:08 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB