Lokasi Tahanan 9 Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta di Bekasi

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 17 Oktober 2018 | 05:15 WIB
Lokasi Tahanan 9 Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta di Bekasi
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin langsung ditahan KPK, setelah keluar dari ruang pemeriksaan penyidik sebagai tersangka suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sembilan orang dari unsur pejabat Kabupaten Bekasi hingga pihak swasta dari perusahaan Lippo Group, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah merinci penahanan para pejabat kabupaten Bekasi dan pihak swasta dari Lippo Group.

Untuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Sedangkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kemudian, Pegawai Lippo Group Henry Jasmen dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN) dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

Selanjutnya, Konsultan Lippo Group Taryudi (T) dan Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamalludin (J) ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Trisnawati (DT) ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Terakhir, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR) ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Sembilan tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama," tutup Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (16/10/2018).

Untuk diketahui, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Pasal yang disangkakan kepada pemberi yakni BS, T, FDP, dan HJ adalaah Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan penerima, yakni NNY, J, SMN, DT, dan NR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No 31/1999 yang telah diubah melalui UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Selisik Dugaan Korupsi Pertamina Era Karen Agustiawan

KPK Selisik Dugaan Korupsi Pertamina Era Karen Agustiawan

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 23:09 WIB

KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 21:36 WIB

Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Senyum saat Resmi Ditahan KPK

Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Senyum saat Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 20:42 WIB

Suap Meikarta, KPK Sita BMW Anak Buah Bupati Bekasi

Suap Meikarta, KPK Sita BMW Anak Buah Bupati Bekasi

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 18:18 WIB

Mantan Menkumham Denny Indrayana Bela Pengembang Meikarta

Mantan Menkumham Denny Indrayana Bela Pengembang Meikarta

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:43 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB