Lokasi Tahanan 9 Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta di Bekasi

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Rabu, 17 Oktober 2018 | 05:15 WIB
Lokasi Tahanan 9 Tersangka Kasus Suap Proyek Meikarta di Bekasi
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin langsung ditahan KPK, setelah keluar dari ruang pemeriksaan penyidik sebagai tersangka suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sembilan orang dari unsur pejabat Kabupaten Bekasi hingga pihak swasta dari perusahaan Lippo Group, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah merinci penahanan para pejabat kabupaten Bekasi dan pihak swasta dari Lippo Group.

Untuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Sedangkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kemudian, Pegawai Lippo Group Henry Jasmen dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN) dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

Selanjutnya, Konsultan Lippo Group Taryudi (T) dan Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamalludin (J) ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Trisnawati (DT) ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Terakhir, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR) ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Sembilan tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama," tutup Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (16/10/2018).

Untuk diketahui, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

baca juga

Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Pasal yang disangkakan kepada pemberi yakni BS, T, FDP, dan HJ adalaah Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan penerima, yakni NNY, J, SMN, DT, dan NR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No 31/1999 yang telah diubah melalui UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Selisik Dugaan Korupsi Pertamina Era Karen Agustiawan

KPK Selisik Dugaan Korupsi Pertamina Era Karen Agustiawan

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 23:09 WIB

KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 21:36 WIB

Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Senyum saat Resmi Ditahan KPK

Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Senyum saat Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 20:42 WIB

Suap Meikarta, KPK Sita BMW Anak Buah Bupati Bekasi

Suap Meikarta, KPK Sita BMW Anak Buah Bupati Bekasi

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 18:18 WIB

Mantan Menkumham Denny Indrayana Bela Pengembang Meikarta

Mantan Menkumham Denny Indrayana Bela Pengembang Meikarta

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:43 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×