Mantan Menkumham Denny Indrayana Bela Pengembang Meikarta

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:43 WIB
Mantan Menkumham Denny Indrayana Bela Pengembang Meikarta
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) memberikan keterangan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait suap perizinan proyek Meikarta.

Kuasa Hukum PT MSU, Denny Indrayana mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, terutama suap dalam berbisnis.

Mantan Menkumham itu mengatakan pihaknya, dalam hal ini PT MSU langsung melakukan investigasi internal dan bekerjasama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Investigasi tersebut guna mengetahui fakta yang terjadi soal suap dalam proyek Meikarta.

"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," ujar Denny Indrayana melalui keterangan tertulis, Selasa (16/10/2018).

Denny Indrayana mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sangsi terhadap oknum yang terlibat melakukan penyimpangan dalam proyek Meikarta. Hal tersebut merujuk pada kebijakan perusahaan mengenai penyimpangan atas prinsip antikorupsi.

"PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku," jelasnya.

Lebih jauh, Denny Indrayana menegaskan jika PT MSU menghormati dan mendukung segala proses hukum di KPK. Selain itu, pihaknya juga akan kooperatif untuk membantu kerja-kerja KPK dalam memberantas segala bentuk tindakan korupsi.

"Bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," tandas Denny Indrayana.

Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group. Dalam hal ini, PT MSU yang menggarap proyek Meikarta seluas 500 hektar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Meikarta, Direktur Lippo Group Billy Sindoro Ditahan KPK

Suap Meikarta, Direktur Lippo Group Billy Sindoro Ditahan KPK

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:41 WIB

Meme Lucu Meikarta Beredar, Netizen Pilih Pindah ke Wakanda

Meme Lucu Meikarta Beredar, Netizen Pilih Pindah ke Wakanda

Lifestyle | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:25 WIB

Kasus Suap Meikarta, Luhut : Selesaikan Secara Hukum

Kasus Suap Meikarta, Luhut : Selesaikan Secara Hukum

Bisnis | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:23 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×