Mantan Menkumham Denny Indrayana Bela Pengembang Meikarta

Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:43 WIB
Mantan Menkumham Denny Indrayana Bela Pengembang Meikarta
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) memberikan keterangan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait suap perizinan proyek Meikarta.

Kuasa Hukum PT MSU, Denny Indrayana mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, terutama suap dalam berbisnis.

Mantan Menkumham itu mengatakan pihaknya, dalam hal ini PT MSU langsung melakukan investigasi internal dan bekerjasama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Investigasi tersebut guna mengetahui fakta yang terjadi soal suap dalam proyek Meikarta.

"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," ujar Denny Indrayana melalui keterangan tertulis, Selasa (16/10/2018).

Denny Indrayana mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sangsi terhadap oknum yang terlibat melakukan penyimpangan dalam proyek Meikarta. Hal tersebut merujuk pada kebijakan perusahaan mengenai penyimpangan atas prinsip antikorupsi.

"PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku," jelasnya.

Lebih jauh, Denny Indrayana menegaskan jika PT MSU menghormati dan mendukung segala proses hukum di KPK. Selain itu, pihaknya juga akan kooperatif untuk membantu kerja-kerja KPK dalam memberantas segala bentuk tindakan korupsi.

"Bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," tandas Denny Indrayana.

Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group. Dalam hal ini, PT MSU yang menggarap proyek Meikarta seluas 500 hektar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI