Pasha Ungu Menangis: Saya Siap Mundur dari Wakil Wali Kota Palu

Reza Gunadha

Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:07 WIB
Pasha Ungu Menangis: Saya Siap Mundur dari Wakil Wali Kota Palu
Pasha Ungu. (Suara.com/Nanda Hadiyanti)

Suara.com - Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya bila tidak mampu menyelesaikan persoalan yang mendera daerahnya pascagempa dan tsunami disertai likuifaksi pada 28 September 2018.

"Saya secara pribadi sebagai Wakil Wali Kota Palu, kalau memang dianggap tidak maksimal menjalankan pemerintahan, saya tidak ada masalah, saya siap diturunkan atau mengundurkan diri," ujar Sigit sembari meneteskan air mata di kantor DPRD Palu, Sulawesi tengah, Rabu (17/10/2018), seperti diberitakan Antara.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Pasha Ungu ini disela-sela skors Rapat Dengar Pendapat di kantor dewan setempat, karena tidak dihadiri Wali Kota Palu, Hidayat.

Menurut dia, kalau pascagempa masyarakat memintanya mundur, dirinya siap, meski demikian dia belum menyampaikan secara formal kepada Wali Kota Palu, Hidayat bagaimana tanggapanya nanti.

Dirinya juga tidak ambil pusing terhadap kelompok masyarakat tertentu, yang sengaja memperkeruh suasana agar warga tidak mempercayai kinerjanya selama ini.

"Kami tidak peduli dihujat, kami tidak mau pusing dihina sampai dikatakan tidak mampu, saya secara pribadi tanpa membawa unsur-unsur pemerintah berusaha bekerja. Kalau setelah ini, saya (mundur), mungkin pak wali seperti apa nanti, bagaimana tanggap dia, saya belum tahu," katanya.

Vokalis band Ungu ini mengatakan, pada masa awal pascagempa, bantuan logistik yang datang sangat terbatas, sehingga ada warga yag tak mendapat bantuan.

"Apalah artinya saat datang pada awal-awal hanya satu truk. Kira-kira bagaimana rasanya kalau Anda berada di situ. Boleh dikata aparatur pemerintah sudah bekerja untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, kira-kira seperti apa yang kami harus lakukan," bebernya, dengan bicara terbata-bata.

Pasha tidak mempersoalkan jabatannya, karena yang terpenting warga Palu bisa bangkit setelah diterpa bencana.

baca juga

"Saya kira (jabatan) itu bukan persoalan. Tapi hari ini bagimana kita memberikan pemenuhan jaminan hidup masyarakat, terkait tuntutan kebutuhan makanan mereka, karena tanggap darurat ini diperpanjang sampai tanggal 26 Oktober," tambahnya.

Rapat dengar pendapat yang akan membahas pemulihan kota serta anggaran bantuan kepada korban pascagempa diskors tanpa batas waktu sampai Wali Kota Palu Hidayat hadir.

Wali Kota Hidayat diminta hadir untuk memberi penjelasan penanganan bencana. Awalnya, rapat dipimpin Ketua DPRD Palu Ishak Cae berlangsung alot. Sebab anggota dewan mengajukan interupsi, meminta wali kota hadir dalam rapat.

Bahkan, sejumlah legislator memilih meninggalkan ruang rapat alias walkout. Pada saat bersamaan, sejumlah warga masuk di ruang rapat sambil membawa spanduk mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Hidayat dan Wawali Pasha Ungu yang dinilai lamban menangani bantuan kepada korban bencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca Gempa Palu, BMKG Pasang 20 Sensor Seismograph di Sulawesi

Pasca Gempa Palu, BMKG Pasang 20 Sensor Seismograph di Sulawesi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 11:00 WIB

Bocah Korban Gempa Palu Diperkosa 3 Pemuda di Makassar

Bocah Korban Gempa Palu Diperkosa 3 Pemuda di Makassar

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 21:51 WIB

Masa Tanggap Darurat Gempa Palu Ditambah, 1.000 Napi Masih Kabur

Masa Tanggap Darurat Gempa Palu Ditambah, 1.000 Napi Masih Kabur

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 21:32 WIB

Kejaksaan Awasi Dana Bantuan untuk Rehabilitasi Gempa Palu

Kejaksaan Awasi Dana Bantuan untuk Rehabilitasi Gempa Palu

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 06:15 WIB

Cairkan Dana, Korban Gempa NTB dan Sulteng Cuma Perlu Surat Kuasa

Cairkan Dana, Korban Gempa NTB dan Sulteng Cuma Perlu Surat Kuasa

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 19:25 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB