Menteri LHK: Kawasan Konservasi Bernilai Ekologis Sosial

Kamis, 18 Oktober 2018 | 09:33 WIB
Menteri LHK: Kawasan Konservasi Bernilai Ekologis Sosial
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), di Jakarta, Jumat (17/10/2018). (Dok: KLHK)

Suara.com - Hutan mempunyai nilai strategis sebagai sumber plasma nutfah, yang kaya keanekaragaman hayati. Selain itu, hutan juga merupakan sistem penyangga kehidupan dengan fungsi ekologi, ekonomi dan sosial, sekaligus komponen penting dalam perubahan iklim.

Untuk mewujudkan mandat pembangunan berkelanjutan dengan tetap mengadopsi prinsip dan etika konservasi keanekaragaman hayati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memberikan arahan penting terkait pendekatan penanganan kawasan konservasi, sebagai benteng terakhir pelestarian keanekaragaman hayati.

“Kawasan konservasi bernilai ekologis sosial dan ekonomi; kawasan konservasi menstimulir pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi; kawasan konservasi mengatasi problema sosial masyarakat; kawasan konservasi mendorong kesejahteraan masyarakat; dan kawasan konservasi penopang utama dalam menjaga fungsi alam," jelas Siti, dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), di Jakarta, Jumat (17/10/2018).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), di Jakarta, Jumat (17/10/2018). (Dok: KLHK)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), di Jakarta, Jumat (17/10/2018). (Dok: KLHK)

Pengelolaan keanekaragaman hayati, pada dasarnya mencakup tiga kepentingan besar, yaitu ekologi, ekonomi dan sosial. Untuk mewujudkan mandat pembangunan berkelanjutan dengan tetap mengadopsi prinsip dan etika konservasi keanekaragaman hayati, semua komponen harus melakukan upaya-upaya sistematis yang secara garis besarnya dikelompokkan menjadi: (1) preservasi ekosistem dan habitat alami; (2) konservasi spesies dan genetik; (3) pengembangan keekonomian pemanfaatan jasa-jasa ekosistem; serta (4) perlindungan kawasan konservasi, ekosistem alami lainnya (ekosistem esensial dan high conservation value forest), keanekaragaman spesies, dan keanekaragaman sumberdaya genetik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI