Ahmad Dhani Jadi Tsk, Kubu Jokowi Biarkan Proses Hukum Berjalan

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:56 WIB
Ahmad Dhani Jadi Tsk, Kubu Jokowi Biarkan Proses Hukum Berjalan
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustadz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Jumat (21/9/2018). [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding ikut mengomentari status baru musikus sekaligus Caleg dari Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo. Ahmad Dhani yang juga Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Terkait itu, Karding menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat suami dari Mulan Jameela kepada pihak kepolisian.

"Saya kira biar saja itu menjadi kewenangan polisi, proses berjalan, proses hukum berjalan," ujar Karding kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).

Karding mengatakan kubu Jokowi - Ma'ruf tak ingin mencampuri urusan hukum, yang merupakan ranah kepolisian. Ia berharap proses penegakkan hukum independen dan tidak tidak diintervensi siapapun.

"Standing politik kami jelas bahwa polisi biar bekerja profesional biar mengusut itu secara transparan. Sehingga proses penegakkan hukum tidak tercampuri oleh kita, mereka tetap independen mereka tetap melakukan penyidikan tanpa tekanan tanpa dorongan dari kita," tandasnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas kasus pencemerana nama baik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kami tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," tegas Barung.

Dalam waktu dekat, Barung mengatakan polisi akan melayngkan surat pemanggilan ke Ahmad Dhani. Namun, Barung belum menjelaskan kapan waktu pemanggilan tersebut.

baca juga

"Kami akan segera layangkan surat panggilan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka," terangnya.Dalam kasus ini, musikus asal Kota Surabaya ini dijerat UU ITE dengam ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kasus ini berawal saat Ahmad Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI.

Saat berada di dalam Hotel Maja Pahit, Dhani menyempatkan membuat video yang kemudian diunggah ke Facebook miliknya. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerindra Persilahkan Polisi Proses Hukum Ahmad Dhani

Gerindra Persilahkan Polisi Proses Hukum Ahmad Dhani

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:02 WIB

Kecewa Jadi TSK, Ahmad Dhani : Ini Negara Cebong atau Pancasila?

Kecewa Jadi TSK, Ahmad Dhani : Ini Negara Cebong atau Pancasila?

Entertainment | Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:16 WIB

Ingin Berdamai, Farhat Abbas Tawarkan Jadi Pengacara Ahmad Dhani

Ingin Berdamai, Farhat Abbas Tawarkan Jadi Pengacara Ahmad Dhani

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:57 WIB

Ahmad Dhani Belum Dicekal Seusai Jadi Tersangka Ujaran Idiot

Ahmad Dhani Belum Dicekal Seusai Jadi Tersangka Ujaran Idiot

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:52 WIB

Buntut idiot, Ahmad Dhani Terancam Bayar Denda Sampai Rp 1 Miliar

Buntut idiot, Ahmad Dhani Terancam Bayar Denda Sampai Rp 1 Miliar

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:48 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×