Buntut idiot, Ahmad Dhani Terancam Bayar Denda Sampai Rp 1 Miliar

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:48 WIB
Buntut idiot, Ahmad Dhani Terancam Bayar Denda Sampai Rp 1 Miliar
Ahmad Dhani (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Ahmad Dhani, politisi Partai Gerindra yang juga musisi, terancam harus denda sampai Rp 1 miliar setelah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Dia juga diancam penjara paling lama 6 tahun.

Ahmad Dhani dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ahmad Dhani dijerat dengan pasal Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik. Selain itu Ahmad Dhani juga dijerat dengan pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian.

Berikut isi pasalnya:

Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Pasal 28 ayat (2) UU ITE menyebut setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ancaman pidana dari Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016, yakni: setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan polisi sudah mempunyai bukti kuat untuk menjerat Ahmad Dhani. Ahmad Dhani dituduh melakukan pencemaran nama baik akibat ujaran kebenciannya. Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Hal itu terungkap dalam video vlog yang diunggah di Instagram milik Ahmad Dhani saat berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, Farhat Abbas Doakan Ahmad Dhani Dilindungi Allah

Jadi Tersangka, Farhat Abbas Doakan Ahmad Dhani Dilindungi Allah

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:34 WIB

Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Terancam 6 Tahun Penjara

Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Terancam 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:21 WIB

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Idiot, Ini Kata GP Ansor

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Idiot, Ini Kata GP Ansor

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:19 WIB

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tuding Polisi Tak Paham

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tuding Polisi Tak Paham

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:58 WIB

Jadi Tersangka di Polda Jatim, Ahmad Dhani : Ini Kriminalisasi

Jadi Tersangka di Polda Jatim, Ahmad Dhani : Ini Kriminalisasi

Entertainment | Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:38 WIB

Terkini

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:17 WIB

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB