Ingin Berdamai, Farhat Abbas Tawarkan Jadi Pengacara Ahmad Dhani

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:57 WIB
Ingin Berdamai, Farhat Abbas Tawarkan Jadi Pengacara Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Farhat Abbas menawarkan diri menjadi pengacara Ahmad Dhani. Salah satu tim sukses Jokowi - Maruf Amin ingin berdamai dengan Ahmad Dhani setelah mengetahui politisi Gerindra yang juga pentolan Dewa 19 itu jadi tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Farhat meminta Ahmad Dhani untuk tabah.

Farhat Abbas pernah dilaporkan Ahmad Dhani ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik pada akun Twitter di bulan Desember 2013. Kasus tersebut pun bergulir panjang sampai ke tingkat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, kasus itu berakhir usai Farhat Abbas secara terbuka meminta maaf kepada Ahmad Dhani pada Februari 2016.

Farhat pun menjelaskan bahwa hingga kini dirinya masih berkawan baik dengan Ahmad Dhani yang juga Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tersebut.

"Saya siap membela atau jadi pengacara mas Dhani, kami sudah jadi teman, saudara dan kerabat, sekali berdamai, berdamai sekali," kata Farhat Abbas kepada Suara.com, Kamis (18/10/2018).

Berbicara soal hukum, Farhat pun dilaporkan oleh Komunitas Pengacara Prabowo - Sandi (KPPS) karena dianggap membuat kegaduhan publik saat kasus berita bohong Ratna Sarumpaet mencuat. Sama-sama dilaporkan seperti Ahmad Dhani, Farhat Abbas mengaku tidak khawatir apabila nasibnya akan sama dengan Ahmad Dhani.

Farhat Abbas mengaku bahwa dirinya kini sudah menjadi The New Farhat yang tidak pernah menyebarkan ujaran kebencian.

"Nggak (khawatir) juga. Saya nggak pernah mengujar kebencian. Farhat baru. Transformasi bodi dan budi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jawa Timur akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Ahmad Dhani. Ahmad Dhani jadi tersangka ujaran kebencian. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan jika surat pemanggilan ke Ahmad Dhani baru akan dibuat.

baca juga

Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Belum Dicekal Seusai Jadi Tersangka Ujaran Idiot

Ahmad Dhani Belum Dicekal Seusai Jadi Tersangka Ujaran Idiot

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:52 WIB

Buntut idiot, Ahmad Dhani Terancam Bayar Denda Sampai Rp 1 Miliar

Buntut idiot, Ahmad Dhani Terancam Bayar Denda Sampai Rp 1 Miliar

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka, Farhat Abbas Doakan Ahmad Dhani Dilindungi Allah

Jadi Tersangka, Farhat Abbas Doakan Ahmad Dhani Dilindungi Allah

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:34 WIB

Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Terancam 6 Tahun Penjara

Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Terancam 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:21 WIB

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Idiot, Ini Kata GP Ansor

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Idiot, Ini Kata GP Ansor

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:19 WIB

Terkini

Laba SIG Meroket 363%, Industri Semen Masih Dibayangi Overcapacity

Laba SIG Meroket 363%, Industri Semen Masih Dibayangi Overcapacity

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Jebakan Konsumerisme Digital: Di Balik Perilaku Cemas dan Lapar Mata Gen Z

Jebakan Konsumerisme Digital: Di Balik Perilaku Cemas dan Lapar Mata Gen Z

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Anak SD Tewas Dibully Kakak Kelas: Guru, Sekolah, atau Orang Tua yang Harus Bertanggung Jawab?

Anak SD Tewas Dibully Kakak Kelas: Guru, Sekolah, atau Orang Tua yang Harus Bertanggung Jawab?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Imbas Seruan Boikot, Ini Daftar Musisi yang Kompak Mundur dari Rans Carnival Jogja

Imbas Seruan Boikot, Ini Daftar Musisi yang Kompak Mundur dari Rans Carnival Jogja

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Abdullah Dorong RUU Perampasan Aset Atur Investasi Bodong, Tegaskan Uang Korban Harus Kembali

Abdullah Dorong RUU Perampasan Aset Atur Investasi Bodong, Tegaskan Uang Korban Harus Kembali

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:55 WIB

5 Cara Elegan Menghadapi Anggota Kelompok yang Pasif, Bebas Drama dan Nggak Bikin Baper!

5 Cara Elegan Menghadapi Anggota Kelompok yang Pasif, Bebas Drama dan Nggak Bikin Baper!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Bukan Sekadar Gestur, Ini Pesan Mendalam di Balik Aksi Tiga Jari Saat Unjuk Rasa

Bukan Sekadar Gestur, Ini Pesan Mendalam di Balik Aksi Tiga Jari Saat Unjuk Rasa

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:44 WIB

5 Sampo Kelapa Kaya Nutrisi untuk Rawat Keindahan Rambutmu

5 Sampo Kelapa Kaya Nutrisi untuk Rawat Keindahan Rambutmu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional

Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:30 WIB

×