Array

Anies Minta DPRD Jakarta Bantu Warga Miskin Bisa Punya Rumah

Kamis, 18 Oktober 2018 | 21:16 WIB
Anies Minta DPRD Jakarta Bantu Warga Miskin Bisa Punya Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/ Chyntia Sami)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta DPRD DKI Jakarta tidak hanya mengkritik setiap program yang dirancang Pemprov DKI. Namun, turut membantu membuat aturan agar rumah susun sewa (Rusunawa) bisa menjadi hak milik warga miskin.

Anies mengatakan, saat ini ia sedang berusaha untuk mewujudkan agar warga miskin dengan penghasilan rendah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa tetap memiliki rumah. Ia pun meminta bantuan kepada DPRD Jakarta agar bisa mewujudkan program itu.

"Saya mengharap kepada dewan, bantulah rakyat bawah bisa punya rumah, bantulah saya sedang membantu rakyat di bawah supaya punya rumah," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Program Anies yang ingin menyediakan rumah untuk warga miskin dianggap menyalahi aturan. Pasalnya, rusunawa dibeli dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa dipindah tangankan.

Anies menjelaskan, jika ada pihak yang berusaha untuk menghentikan program sewa beli rusunawa bagi warga miskin, maka hal itu sama dengan mematahkan semangat warga miskin untuk bisa memiliki rumah. Program untuk rakyat menjadi fokus utama bagi Anies.

"Ini untuk rakyat bawah bantulah, kalau ada caranya, berikanlah caranya. Karena ini bukan menghentikan ide Anies Baswedan, ini menghentikan rakyat bawah bisa punya rumah," ungkap Anies.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang memberikan rumah susun sewa (rusunawa) kepada warga miskin setelah bayar cicilan selama 20 tahun menyalahi aturan. Pasalnya, rusunawa itu merupakan aset Pemprov DKI yang tidak boleh dipindah tangankan kepada warga.

"Setiap rupiah yang dipakai oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membeli barang milik, itu artinya menjadi asetnya Pemprov kan. Kalau aset itu milik Pemprov, artinya itu tidak boleh dipindah tangankan," kata Gembong beberapa waktu lalu.

Baca Juga: SMF Tewas Bersimbah Darah di Posko Caleg PDIP Putra Nababan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI