Kisruh Bantargebang, Anies Diajak Cek Tempat Sampah Warga Bekasi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 06:00 WIB
Kisruh Bantargebang, Anies Diajak Cek Tempat Sampah Warga Bekasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/ Chyntia Sami)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diajak ke Kota Bekasi untuk melihat tempat sampah warga di sana. Ajakan itu disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata.

Ariyanto mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menengok langsung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang yang menjadi tempat pembuangan sampah bagi warganya.

"Pak Anies sekali-sekali seharusnya datang, tengok warga Bantargebang, lihat pengelolaan sampah dan dampak lingkungan yang terjadi karena sampah warga DKI di sini," katanya di Bekasi, Kamis (18/10/2018).

Menurut dia, kerusakan lingkungan yang terjadi di tiga Kelurahan yakni Cikiwul, Sumurbatu dan Ciketingudik merupakan dampak dari limbah rumah tangga warga DKI yang dibuang ke lingkungan Kota Bekasi.

Ariyanto juga mempertanyakan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola TPST Bantargebang yang sejak diberlakukan pengelolaan secara swadaya pada 2016 hingga sekarang justru mengalami kemunduran.

"Ini adalah masalah serius yang harus di kerjakan bersama. DKI sebagai pemilik lahan dan pengelola, namun lokasinya kan di Bekasi, di sana yang terdampak adalah warga Bekasi, bukan warga DKI," ujarnya.

Menurut Ariyanto, persoalan sampah di Bantargebang sudah sejak lama tidak pernah selesai akibat ketidakseriusan dalam pengelolaannya.

"Dulu pernah menggunakan sistem 'sanitary landfill' (gundukan tanah) setiap menumpuk, sampah dimasukkan ke lubang lalu ditutup tanah, sekarang hanya didiamkan saja, katanya.

Dikatakan Ariyanto, dari 41 janji Pemprov DKI terhadap sistem pengolahan sampah di Bantargebang, sebanyak 12 janji di antaranya hingga kini belum terpenuhi.

Janji tersebut di antaranya, penyediaan membran untuk kebutuhan "covering landfill", pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan, melakukan audit lingkungan di sekitar TPST Bantargebang, menyusun dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), melaksanakan Analisa Dampak Lingkungan, dan membangun buffer zone atau penghijauan.

Selanjutnya, memperbaiki saluran air di TPST Bantargebang, penambahan sumur artesis dan pipanisasi untuk pemenuhan air bersih bagi warga sekitar, penurapan Kali Ciasem sepanjang 3 kilometer, membantu penyediaan obat-obatan bagi warga sekitar, membuat sumur pantau di sekitar TPST Bantargebang dan memberikan bantuan empat unit kendaraan operasional.

"Kami berharap Pak Gubernur DKI mau datang ke Bantargebang, karena belum sekalipun beliau hadir ke sana menengok kondisi pembuangan sampah warganya," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Neneng  Ditangkap KPK, Eka Supria Atmaja Jadi Plt Bupati Bekasi

Neneng Ditangkap KPK, Eka Supria Atmaja Jadi Plt Bupati Bekasi

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 23:40 WIB

Tersandung Kasus Suap, PT MSU Lanjutkan Proyek Meikarta

Tersandung Kasus Suap, PT MSU Lanjutkan Proyek Meikarta

Bisnis | Kamis, 18 Oktober 2018 | 23:03 WIB

Total, KPK Geledah 12 Tempat Terkait Suap Meikarta

Total, KPK Geledah 12 Tempat Terkait Suap Meikarta

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:46 WIB

Truk Sampah Ditahan, DPRD Minta DKI Jaga Komitmen Baik ke Bekasi

Truk Sampah Ditahan, DPRD Minta DKI Jaga Komitmen Baik ke Bekasi

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:37 WIB

Soal Sampah, Wali Kota Bekasi Sebut Ahok Lebih Baik dari Anies

Soal Sampah, Wali Kota Bekasi Sebut Ahok Lebih Baik dari Anies

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:34 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB