Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Membuat Sejarah soal Persekusi

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:09 WIB
Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Membuat Sejarah soal Persekusi
Ahmad Dhani usai menjalani sidang ujaran kebencian di PN Jaksel. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Kenakan Blangkon, Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Polri

Ahmad Dhani, musikus yang banting setir menjadi Caleg Partai Gerindra, menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, untuk melaporkan kasus kriminalisai, Jumat (19/10/2018).

Setibanya di Bareskrim, sekitar pukul 14.45 WIB, Dhani yang turun dari mobil berwarna hitam bersama penasihat hukumnya langsung mengklaim telah membuat sejarah.

"Ini laporan bersejarah terkait persekusi. Baru kali ini saya sebagai korban persekusi harus melaporkan," ujar Ahmad Dhani di lokasi.

Pantauan Suara.com, Ahmad Dhani datang berdandanan khasnya, yakni baju putih bertuliskan #2019GantiPresiden serta berbelangkon.

Pentolan grup musik Dewa itu menuturkan, akan melaporkan pihak-pihak merasa yang merasa dirugikan atas ujaran 'idiot' yang dilayangkan Dhani sebagaimana unggahan video vlog di media sosial.

Ahmad Dhani mengakui, alasan laporan itu dilakukan karena merasa menjadi korban persekusi saat menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Kasus tersebut merupakan buntut dari ujaran 'idiot' yang dilayangkan Ahmad Dhani, kepada massa yang menggelar aksi penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jatim beberapa pekan lalu.

baca juga

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti melalui serangkaian pemeriksaan saksi serta ahli.

Dalam kasus ini, Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani ke Bareskrim Pakai Belangkon

Ahmad Dhani ke Bareskrim Pakai Belangkon

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:07 WIB

Ahmad Dhani Lapor Bareskrim Pasca Jadi Tersangka Ujaran Idiot

Ahmad Dhani Lapor Bareskrim Pasca Jadi Tersangka Ujaran Idiot

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:57 WIB

Tim Jokowi Minta Ahmad Dhani Jantan Hadapi Kasus Ujaran Idiot

Tim Jokowi Minta Ahmad Dhani Jantan Hadapi Kasus Ujaran Idiot

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:37 WIB

Siapa yang Akan Dilaporkan Ahmad Dhani? Yang GR Disebut Idiot

Siapa yang Akan Dilaporkan Ahmad Dhani? Yang GR Disebut Idiot

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:27 WIB

Terkini

Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta

Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:28 WIB

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:49 WIB

×