Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Saya Politisi, Bukan Musisi

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 20 Oktober 2018 | 05:47 WIB
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Saya Politisi, Bukan Musisi
Politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ahmad Dhani menegaskan jika dirinya bukankah musisi lagi, melainkan seorang politisi. Beberapa tahun belakangan, pria yang akrab disapa Dhani itu memang sering terlibat dalam berbagai kegiatan politik. Ia juga pernah ikut dalam ajang Pilkada Bekasi sebagai calon wakil bupati mendampingi Sa'duddin.

Pentolan band Dewa 19 itu juga kerap membuat kontroversi dengan ucapan-ucapannya yang dianggap menyinggung beberapa pihak.

Karena sekarang lebih sering berkiprah di politik, Ahmad Dhani tidak takut jika pekerjaannya sebagai musisi berkurang, sebab ia saat ini tidak lagi menjadi musisi.

"Itu konsekuensinya. Saya bukan musisi lagi, kalau dulu iya," ungkap Dhani ditemui dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Ahmad Dhani menjelaskan, maksud bukan musisi di sini adalah ia tidak akan memproduksi album lagi. Sedangkan untuk manggung masih tetap dijalani.

"Kalau masuk industri musik itu enggak. Kalau bermain musik itu hobi. Kalau undangan Dewa 19 itu beda lagi," terangnya seperti dilansir Antara.

"Kalau konser-konser tetap jalan. Tapi kalau buat album lagi enggak. Orang enggak bikin album aja laris, ngapain bikin album lagi," tandas Dhani.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan politisi Partai Gerindra itu sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Kasus ini bermula dari laporan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI yang menuduh Ahmad Dhani melakukan ujaran kebencian saat menghadiri aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Baca Juga: Caleg PAN Tolak Kampanyekan Prabowo-Sandi, Ace: Mereka Rasional

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, polisi sudah mempunyai bukti kuat untuk menjerat Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung, Kamis (19/10) kemarin.

Dalam kasus ini, Dhani dijerat dengan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI