Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Saya Politisi, Bukan Musisi

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 20 Oktober 2018 | 05:47 WIB
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Saya Politisi, Bukan Musisi
Politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ahmad Dhani menegaskan jika dirinya bukankah musisi lagi, melainkan seorang politisi. Beberapa tahun belakangan, pria yang akrab disapa Dhani itu memang sering terlibat dalam berbagai kegiatan politik. Ia juga pernah ikut dalam ajang Pilkada Bekasi sebagai calon wakil bupati mendampingi Sa'duddin.

Pentolan band Dewa 19 itu juga kerap membuat kontroversi dengan ucapan-ucapannya yang dianggap menyinggung beberapa pihak.

Karena sekarang lebih sering berkiprah di politik, Ahmad Dhani tidak takut jika pekerjaannya sebagai musisi berkurang, sebab ia saat ini tidak lagi menjadi musisi.

"Itu konsekuensinya. Saya bukan musisi lagi, kalau dulu iya," ungkap Dhani ditemui dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Ahmad Dhani menjelaskan, maksud bukan musisi di sini adalah ia tidak akan memproduksi album lagi. Sedangkan untuk manggung masih tetap dijalani.

"Kalau masuk industri musik itu enggak. Kalau bermain musik itu hobi. Kalau undangan Dewa 19 itu beda lagi," terangnya seperti dilansir Antara.

"Kalau konser-konser tetap jalan. Tapi kalau buat album lagi enggak. Orang enggak bikin album aja laris, ngapain bikin album lagi," tandas Dhani.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan politisi Partai Gerindra itu sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Kasus ini bermula dari laporan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI yang menuduh Ahmad Dhani melakukan ujaran kebencian saat menghadiri aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, polisi sudah mempunyai bukti kuat untuk menjerat Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung, Kamis (19/10) kemarin.

Dalam kasus ini, Dhani dijerat dengan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Laporkan EF, Sekjen Nasdem Khawatir Hukum Jadi Rusak

Ahmad Dhani Laporkan EF, Sekjen Nasdem Khawatir Hukum Jadi Rusak

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 19:05 WIB

Ahmad Dhani Ajak Seluruh Korban Persekusi Lapor Polisi

Ahmad Dhani Ajak Seluruh Korban Persekusi Lapor Polisi

Entertainment | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:34 WIB

Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Dipersekusi dan Rugi Rp 40 Juta

Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Dipersekusi dan Rugi Rp 40 Juta

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:25 WIB

Dugaan Persekusi, Ahmad Dhani Akan Kembali Melapor ke Polda Jatim

Dugaan Persekusi, Ahmad Dhani Akan Kembali Melapor ke Polda Jatim

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:10 WIB

Laporan Persekusi Ahmad Dhani Diterima Bareskrim Polri

Laporan Persekusi Ahmad Dhani Diterima Bareskrim Polri

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:01 WIB

Terkini

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB