Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Dipersekusi dan Rugi Rp 40 Juta

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:25 WIB
Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Dipersekusi dan Rugi Rp 40 Juta
Ahmad Dhani di kator Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, (19/10/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Ahmad Dhani, Caleg Partai Gerindra, melaporkan tindakan persekusi terhadap dirinya yang diklaim dilakukan oleh Edi Firmanto alias Edi Firente ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/10/2018).

Laporan tersebut kekinian telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/1337/X/2018/BARESKRIM tanggal 19 Oktober 2018.

Ahmad Dhani mengakui, tindakan persekusi yang terjadi saat menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Surabaya telah membuat dirinya mengalami kerugian.

Pentolan grup musik Dewa tersebut mengatakan, total kerugiannya mencapai Rp 40 juta.

"Pasti, karena saya datang ke Surabaya itu berniat liburan bersama keluarga. Tiket dan hotel yang sudah saya bayarkan itu sekitar Rp 40 juta. Artinya saya batal liburan, tiket hangus karena tidak dipakai," ujar Dhani di kator Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, (19/10/2018).

Ahmad Dhani tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB. Turun dari mobi berwarna hitam, Dhani datang didampingi Kuasa Hukumnya Aldwin Rahardian.

Pentolan grup musik Dewa itu menyampaikan, dirinya akan melaporkan pihak-pihak merasa yang merasa dirugikan atas ujaran 'idiot' yang dilayangkan Ahmad Dhani, sebagaimana unggahan video vlog di media sosial.

Ahmad Dhani mengaku alasan laporan itu dilakukan karena merasa menjadi korban presekusi saat menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Pasang Iklan di Media, Bawaslu Bisa Panggil Jokowi - Ma'ruf

Kasus tersebut merupakan buntut dari ujaran 'idiot', yang dilayangkan Ahmad Dhani kepada massa yang menggelar aksi penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jatim beberapa pekan lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka karena polisi telah menemukan alat bukti melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI