Hoaks Ratna Sarumpaet, Asisten Siap Dikonfrontir

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Oktober 2018 | 11:41 WIB
Hoaks Ratna Sarumpaet, Asisten Siap Dikonfrontir
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Polisi juga memeriksa Ahmad Rubangi sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, Senin (22/10/2018), hari ini. Ahmad diketahui bekerja sebagai asisten pribadi Ratna Sarumpaet.

Pengacara Ahmad, Akbar Alamsyah mengaku kliennya siap menjalani pemeriksaan termasuk bila polisi hendak mengonfrontasi keterangannya dengan Ratna Sarumpaet yang juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka.

"Insya Allah, siap (dikonfrontir)," kata Akbar saat dihubungi Suara.com.

Meski demikian, Akbar mengaku belum mengetahui apakah polisi bakal mempertemukan kliennya dengan Ratna Sarumpaet terkait pemeriksaan perdana dalam kasus tersebut.

"Belum tahu kita ya. Nantilah saya infokan," kata dia.

Adapun pemeriksaan ini berkaitan dengan operasi plastik yang pernah dijalani Ratna di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta. Alasan polisi memeriksa Ahmad karena diduga turut mendampingi Ratna saat melakukan operasi sedot lemak di bagian wajah.

Terkait agenda pemeriksaan ini, Akbar juga mengaku kliennya tidak melakukan persiapan khusus termasuk membawa barang bukti untuk diberikan kepada penyidik.

"Tidak ada barang bukti yang kami bawa," kata Ahmad.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita hoaks di media sosial. Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna ke penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

baca juga

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asisten Ratna Sarumpaet Turut Dipanggil Polisi

Asisten Ratna Sarumpaet Turut Dipanggil Polisi

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 11:12 WIB

Telisik soal Oplas, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa Polisi

Telisik soal Oplas, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa Polisi

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 09:06 WIB

5 Saksi Ratna Sarumpaet yang Sudah Diperiksa di Kasus Hoaks

5 Saksi Ratna Sarumpaet yang Sudah Diperiksa di Kasus Hoaks

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 06:45 WIB

Hari Ini, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa Pukul 13.00 WIB

Hari Ini, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa Pukul 13.00 WIB

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 06:01 WIB

Senin Besok, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa

Senin Besok, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa

News | Minggu, 21 Oktober 2018 | 20:27 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×