KPU Tak akan Selenggarakan Debat Capres - Cawapres di Kampus

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 22 Oktober 2018 | 20:34 WIB
KPU Tak akan Selenggarakan Debat Capres - Cawapres di Kampus
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menyelenggarakan debat calon presiden dan calon wakil presiden di kampus pada Pilpres 2019. KPU menyebut debat capres dan cawapres bagian dari kampanye.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan dalam Peraturan KPU (PKPU) disebutkan bahwa debat capres dan cawapres merupakan satu metode kampanye. Sementara, kata Wahyu, sesuai ketentuan PKPU Nomer 23 Tahun 2018 pasal 69 huruf h menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

"Jadi kenapa kita masih berpikir debat itu dilaksanakan di luar kampus? Karena debat itu adalah salah satu dari metode kampanye. Berarti debat itu kampanye. Padahal ada aturan KPU, kampanye nggak bisa dilaksanakan di lembaga pendidikan," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Berkenaan dengan itu, debat capres dan cawapres tidak dapat dilakukan di kampus. Menurutnya, yang menjadi larangan sesuai dengan PKPU yakni lokasi diselenggarakannya.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan jika audiensnya merupakan civitas akademik tidaklah menjadi persoalan selagi tidak berada di lingkungan kampus.

"Ya, karena kita terikat peraturan perundang-undangan, kampanye itu tidak dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan. Tetapi kalau audiensnya adalah civitas akademika, itu boleh saja selama lokasinya tidak di kampus," tuturnya.

Untuk diketahui, Dahnil Anzar Simanjuntak selaku juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno sempat mengusulkan kalau debat capres - cawapres diselenggarakan di kampus. Dahnil menilai selain lebih ekonomis dan efisien, bisa juga tidak perlu ada massa pendukung yang hadir dalam debat tersebut.

Terkait usulan tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin juga menyetujui dan malah mengusulkan agar tidak hanya capres - cawapres saja yang melakukan debat secara terbuka. Melainkan para timses dari tiap pasangan capres dan cawapres juga perlu melakukan debat.

"Jangan hanya capres, tapi juga tim boleh berdebat, hal-hal, sektor-sektor yang perlu kita perdebatkan, supaya kita kaya gagasan dan membumi," ungkap Abdul Kadir Karding.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU: Belum Ada Wacana Debat Capres - Cawapres di Kampus

KPU: Belum Ada Wacana Debat Capres - Cawapres di Kampus

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:40 WIB

KPU: Capres dan Cawapres Boleh Kampanye Pakai Videotron

KPU: Capres dan Cawapres Boleh Kampanye Pakai Videotron

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 18:20 WIB

Kubu Prabowo Syok 31 Juta Penduduk Belum Masuk DPT Pemilu

Kubu Prabowo Syok 31 Juta Penduduk Belum Masuk DPT Pemilu

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 18:03 WIB

Begini Peraturan Capres - Cawapres Kampanye Pakai Videotron

Begini Peraturan Capres - Cawapres Kampanye Pakai Videotron

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 08:52 WIB

Gempa Palu, KPU Tolak Hentikan Sementara Kampanye Pemilu 2019

Gempa Palu, KPU Tolak Hentikan Sementara Kampanye Pemilu 2019

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 17:17 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB