Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 11 Saksi untuk Billy Sindoro

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 24 Oktober 2018 | 11:55 WIB
Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 11 Saksi untuk Billy Sindoro
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa 11 saksi terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 11 orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Lippo Group Operasional Billy Sindoro.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, 11 saksi tersebut yakni Satriyadi selaku pihak swasta, Kepala Departemen Land Acquisition Perijinan Edi Dwi Soesianto, PNS Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Gilang Yudha B, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Entin, Kabid Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahanan Andi, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Kasimin.

Kemudian Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bekasi Suhup, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Sukmawatty Karnahadijat, Kadis PUPR Pemprov Jawa Barat H.M Guntoro, PNS Kabid Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Pemkab Bekasi Asep Buchori, dan honorer di Dinas Damkar Pemkab Bekasi Dini Bashirotun Nisa.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/10/2018).

Untuk diketahui, dalam kasus suap Meikarta ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro.

Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng diketahui baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terdakwa Korupsi e-KTP Kasih 100 Dolar AS ke Aziz Syamsuddin

Terdakwa Korupsi e-KTP Kasih 100 Dolar AS ke Aziz Syamsuddin

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 20:51 WIB

Usai Diperiksa 9 Jam di KPK, Petinggi Siloam Hospital Bungkam

Usai Diperiksa 9 Jam di KPK, Petinggi Siloam Hospital Bungkam

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 20:31 WIB

Pemilik BDNI dan Istri Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK

Pemilik BDNI dan Istri Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 19:36 WIB

Jubir Prabowo Duga Duit Suap Meikarta Masuk ke Kubu Jokowi

Jubir Prabowo Duga Duit Suap Meikarta Masuk ke Kubu Jokowi

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 19:11 WIB

Irvanto Akui Disuruh Andi Narogong Bagikan Uang ke Anggota DPR

Irvanto Akui Disuruh Andi Narogong Bagikan Uang ke Anggota DPR

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 18:05 WIB

Terkini

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:15 WIB

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:10 WIB

Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus

Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:08 WIB

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

×