Terdakwa Korupsi e-KTP Kasih 100 Dolar AS ke Aziz Syamsuddin

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 23 Oktober 2018 | 20:51 WIB
Terdakwa Korupsi e-KTP Kasih 100 Dolar AS ke Aziz Syamsuddin
Tersangka Irvanto Hendra Pambudi usai menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengakui telah menggelentorkan dana 100 ribu Dolar Amerika Serikat untuk Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsuddin. Uang tersebut diduga terkait dalam kasus proyek korupsi E-KTP.

"Saya serahkan 100.000 (Dollar Amerika) ke pak Aziz Syamsuddin," kata Irvanto saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Bekas Direktur Operasional PT. Murakabi Sejahtera itu membeberkan uang itu diberikan saat dirinya mendatangi kediaman Aziz Syamsudin. Pemberian uang itu atas suruhan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini sudah berstatus terpidana kasus korupsi e-KTP.

Saat itu, Irvan ditemani Dedi Priyono dan Vidi Gunawan yang merupakan saudara dari Andi Narogong.

"Kalau pak Aziz yang kemarin itu, saya konsentrasi 100 persen ke Fayakhun. Jadi keberatan saya ke Pak Fayakhun,"kata dia.

Diketahui, Aziz Syamsuddin pernah menjadi saksi untuk terdakwa Irvanto dan Made Oka di Pengadilan Tipikor, beberapa waktu lalu. Namun, ketika itu, Irvan tak menggubris semua keterangan yang disampaikan oleh Aziz dalam persidangan, yang membantah telah menerima sejumlah uang terkait E-KTP.

Sebelumnya, Irvanto telah didakwa turut serta memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus korupsi dana proyek KTP elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Atas perbuatannya, Irvanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Diperiksa 9 Jam di KPK, Petinggi Siloam Hospital Bungkam

Usai Diperiksa 9 Jam di KPK, Petinggi Siloam Hospital Bungkam

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 20:31 WIB

Pemilik BDNI dan Istri Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK

Pemilik BDNI dan Istri Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 19:36 WIB

Irvanto Akui Disuruh Andi Narogong Bagikan Uang ke Anggota DPR

Irvanto Akui Disuruh Andi Narogong Bagikan Uang ke Anggota DPR

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 18:05 WIB

Laporkan 8 Kasus ke KPK, Rizal Ramli: Pejabatnya Kecanduan Impor

Laporkan 8 Kasus ke KPK, Rizal Ramli: Pejabatnya Kecanduan Impor

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:53 WIB

Suap Meikarta, Polisi Periksa Petinggi Siloam Hospital

Suap Meikarta, Polisi Periksa Petinggi Siloam Hospital

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:25 WIB

Terkini

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

×