Irvanto Akui Disuruh Andi Narogong Bagikan Uang ke Anggota DPR

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 23 Oktober 2018 | 18:05 WIB
Irvanto Akui Disuruh Andi Narogong Bagikan Uang ke Anggota DPR
Tersangka Irvanto Hendra Pambudi usai menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).

Suara.com - Mantan Direktur Operasional PT. Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengaku membagikan uang kepada sejumlah anggota DPR RI yang berasal dari proyek e-KTP. Hal itu disampaikan Irvanto saat menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Di hadapan majelis hakim, Irvanto jga mengaku dijanjikan akan diberikan uang sebesar RP1,5 miliar apabila sudah membagikan uang diduga hasil korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota dewan.

"Dijanjikan Rp 1,5 miliar untuk pribadi saya," kata Irvanto.

Irvanto mengungkapkan perintah membagikan uang tersebut disampaikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong yang sudah lebih dahulu divonis 11 tahun penjara atas kasus itu. Irvanto juga pernah disuruh eks Ketua DPR RI Setya Novanto untuk membagikan uang tersebut kepada sejumlah pejabat di Senayan.

Namun demikian, Irvanto mengaku hingga kini tak pernah menerima uang yang awalnya hendak dijanjikan Andi, selaku insiator terkait pembagian uang ke anggota DPR RI."Tapi sampai sekarang saya belum terima," kata dia.

Untuk diketahui, Irvanto didakwa turut serta memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus korupsi dana proyek KTP elektronik. Keduanya merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Atas perbuatannya, Irvanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laporkan 8 Kasus ke KPK, Rizal Ramli: Pejabatnya Kecanduan Impor

Laporkan 8 Kasus ke KPK, Rizal Ramli: Pejabatnya Kecanduan Impor

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:53 WIB

Suap Meikarta, Polisi Periksa Petinggi Siloam Hospital

Suap Meikarta, Polisi Periksa Petinggi Siloam Hospital

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:25 WIB

Sambangi KPK, Rizal Ramli Laporkan Kasus Korupsi Impor Pangan

Sambangi KPK, Rizal Ramli Laporkan Kasus Korupsi Impor Pangan

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 10:53 WIB

Setya Novanto Cicil Uang Pengganti Rp 862 Juta

Setya Novanto Cicil Uang Pengganti Rp 862 Juta

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 08:55 WIB

Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi

Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 21:45 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB