Ketagihan Judi Online, Randy Cs Nekat Rampok Minimarket

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 25 Oktober 2018 | 18:38 WIB
Ketagihan Judi Online, Randy Cs Nekat Rampok Minimarket
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan merilis kasus perampokan minimarket (Suara/Anggi)

Suara.com - Polisi meringkus tiga pemuda yang melakukan perampokan terhadap sebuah minimarket, Jalan Atang Sanjaya, Kampung Gardu, RT2, RW5, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Alasan trio bandit jalanan itu merampok untuk modal bermain judi online.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menyampaikan, setidaknya ada dua mini market yang menjadi sasaran perampokan. Bahkan, kata Harry, para tersangka tak segan membacok korbannya menggunakan samurai apabila melawan.

"Sudah dua kali beraksi dengan sasaran para pelaku minimarket 24 jam. Mereka sengaja memanfaatkan suasana sepi untuk merampas harta minimarket. Ketiga pelaku selalu membekali dirinya dengan samurai, mereka pun tak segan mengelukai korbannya dengan sadis jika permintaannya tak terpenuhi," kata Harry di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (25/10/2018).

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menganalisa rekaman pengawas atau CCTV yang ada di mini market tersebut. Tak sampai 24 jam pasca perampokan, ketiga tersangka bernama Randy (22), Aldi (23), dan Junaidi (22) pun akhirnya diringkus di beberapa lokasi berbeda.

Namun, Harry menyampaikan, petugas terpaksa menghadiahkan timah panas ke kaki ketiga tersangka lantaran berusaha kabur saat disergap.

"Saat ditangkap ketiganya berusaha melarikan diri bahkan salah seorang pelaku berupaya melawan. Sehingga kami ambil tindakan tegas terukur di kaki terhadap tiga pelaku," ujar Harry.

Randy yang menjadi otak perampokan minimarket itu mengaku, uang hasil merampok itu digunakan bermain judi online.

"Hasil dari rampok buat maen (Judi Online) pak, sering kalah juga," kata Randy sembari menundukan kepala.

Buntut dari tindakannya itu, ketiga tersangka kini sudah meringkuk di penjara. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

baca juga

Kontributor : Anggy Muda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

20 Pelajar Terlibat Aksi Pembacokan Pemuda Tanggung di Kebayoran

20 Pelajar Terlibat Aksi Pembacokan Pemuda Tanggung di Kebayoran

News | Senin, 03 September 2018 | 13:26 WIB

Seorang Debt Collector Jadi Otak Pencurian Minimarket Lintas Kota

Seorang Debt Collector Jadi Otak Pencurian Minimarket Lintas Kota

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 10:39 WIB

Aksi Perampok Sadis di Palembang Berakhir di Rerumputan

Aksi Perampok Sadis di Palembang Berakhir di Rerumputan

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 19:19 WIB

Polresta Bogor Bekuk Empat Perampok Spesialis Minimarket

Polresta Bogor Bekuk Empat Perampok Spesialis Minimarket

News | Sabtu, 19 Mei 2018 | 19:03 WIB

Perampok Bersenjata Teror Minimarket di Kramat Jati

Perampok Bersenjata Teror Minimarket di Kramat Jati

News | Jum'at, 11 Mei 2018 | 20:04 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB