Array

Ketagihan Judi Online, Randy Cs Nekat Rampok Minimarket

Kamis, 25 Oktober 2018 | 18:38 WIB
Ketagihan Judi Online, Randy Cs Nekat Rampok Minimarket
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan merilis kasus perampokan minimarket (Suara/Anggi)

Suara.com - Polisi meringkus tiga pemuda yang melakukan perampokan terhadap sebuah minimarket, Jalan Atang Sanjaya, Kampung Gardu, RT2, RW5, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Alasan trio bandit jalanan itu merampok untuk modal bermain judi online.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menyampaikan, setidaknya ada dua mini market yang menjadi sasaran perampokan. Bahkan, kata Harry, para tersangka tak segan membacok korbannya menggunakan samurai apabila melawan.

"Sudah dua kali beraksi dengan sasaran para pelaku minimarket 24 jam. Mereka sengaja memanfaatkan suasana sepi untuk merampas harta minimarket. Ketiga pelaku selalu membekali dirinya dengan samurai, mereka pun tak segan mengelukai korbannya dengan sadis jika permintaannya tak terpenuhi," kata Harry di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (25/10/2018).

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menganalisa rekaman pengawas atau CCTV yang ada di mini market tersebut. Tak sampai 24 jam pasca perampokan, ketiga tersangka bernama Randy (22), Aldi (23), dan Junaidi (22) pun akhirnya diringkus di beberapa lokasi berbeda.

Namun, Harry menyampaikan, petugas terpaksa menghadiahkan timah panas ke kaki ketiga tersangka lantaran berusaha kabur saat disergap.

"Saat ditangkap ketiganya berusaha melarikan diri bahkan salah seorang pelaku berupaya melawan. Sehingga kami ambil tindakan tegas terukur di kaki terhadap tiga pelaku," ujar Harry.

Randy yang menjadi otak perampokan minimarket itu mengaku, uang hasil merampok itu digunakan bermain judi online.

"Hasil dari rampok buat maen (Judi Online) pak, sering kalah juga," kata Randy sembari menundukan kepala.

Buntut dari tindakannya itu, ketiga tersangka kini sudah meringkuk di penjara. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ngebet Punya Pacar Bule?

Kontributor : Anggy Muda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI