Bawaslu Putuskan Kasus Iklan Videotron Jokowi Hari Ini

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 10:42 WIB
Bawaslu Putuskan Kasus Iklan Videotron Jokowi Hari Ini
Komisioner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Puadi saat ditemui di Jakarta, Selasa (17/10/2018). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan menggelar sidang untuk memutus kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, sidang tersebut dijadwalkan akan digelar pada Jumat (26/10/2018) pagi ini.

"Pada Jumat, pembacaan amar putusan. Jadi, penanganan pelanggaran administrasi ini mulai dari menerima, memeriksa, mengkaji dan memutus itu 9 Oktober kan mulai registrasi, sampai 26 Oktober pembacaan amar putusan, jadi 14 hari," ujar Puadi.

Menurut dia, majelis telah mendalami berbagai pertimbangan yang sudah digali dari para saksi dan pelapor seperti KPU dan Dinas Kominfo DKI Jakarta.

"Artinya, nanti pada saat memutuskan, kami kan malam tadi pleno, kemudian kami susun pertimbangannya sampai jadi amar putusan," ujar dia.

Ia mengungkapkan, pemasangan videotron tersebut tidak sesuai dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) KPU DKI Nomor 175/2018. Hal tersebut setelah Bawaslu DKI menanyakan kepada KPU.

Di dalam SK 175/18 tersebut terdapat larangan pemasangan APK di 23 titik di ibu kota. Sejumlah titik di antaranya adalah kawasan Monas, Lapangan Banteng, Bundaran Hotel Indonesia, seputar Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gunung Sahari Raya, dan HR. Rasuna Said.

"Ada lokasi videotron yang dipasang di tempat terlarang. Tidak sesuai dengan SK KPU nomor 175," tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya tak melihat konten iklan videotron Jokowi-Ma'ruf. Sebab yang dilaporkan oleh pelapor bernama Sahroni yakni lokasi yang dilarang untuk memasang alat peraga kampanye atau APK.

"Kalau kami nggak lihat konten (iklan) di videotron seperti apa. Tapi yang disoal pelapor itu videotron itu dipasang di lokasi yang dilarang," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan kesimpulan yang disampaikan ke Bawaslu DKI pada Kamis (25/10/2018), Sahroni menyebut Jokowi-Ma'ruf melanggar tiga aturan. Ketiga aturan tersebut yakni Pasal 34 ayat (7) Peraturan KPU (PKPU) 23 tahun 2018, SK KPU nomor 175, dan Perbawaslu 28 Tahun 2018 Pasal 24 Ayat (1) huruf d angka 5.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Libur Bagi - bagi Sepeda, Jokowi Ganti Hadiah dengan Foto Bareng

Libur Bagi - bagi Sepeda, Jokowi Ganti Hadiah dengan Foto Bareng

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 05:36 WIB

Jokowi Sebut Butuh 160 Tahun Selesaikan Masalah  Sertifikat Tanah

Jokowi Sebut Butuh 160 Tahun Selesaikan Masalah Sertifikat Tanah

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 05:30 WIB

Fadli Zon Bikin Puisi Sontoloyo!, Bobot Politiknya Dinilai Rendah

Fadli Zon Bikin Puisi Sontoloyo!, Bobot Politiknya Dinilai Rendah

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 06:15 WIB

Setelah Sambangi Bawaslu, Kubu Jokowi Komit Tak Langgar Kampanye

Setelah Sambangi Bawaslu, Kubu Jokowi Komit Tak Langgar Kampanye

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 19:57 WIB

Balas Jokowi, Fadli Zon Buat Puisi Berjudul Sontoloyo!

Balas Jokowi, Fadli Zon Buat Puisi Berjudul Sontoloyo!

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 19:54 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB