Risma Khawatir Dana Kelurahan Membuat Lurah Terbelit Hukum

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 16:12 WIB
Risma Khawatir Dana Kelurahan Membuat Lurah Terbelit Hukum
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Suara.com/Dimas)

Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menilai dana keluarahan yang diwacanakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi justru mengancam para lurah. Lurah bisa terjerat kasus hukum jika mengelola dana kelurahan.

Risma menilai Program Dana Kelurahan ini kurang lebih akan serupa dengan Program Dana Desa yang telah berjalan. Sehingga Risma khawatir jika implementasi Dana Kelurahan nantinya memakan banyak korban seperti pada program Dana Desa.

Program Dana Desa, banyak Kepala Desa dan jajarannya yang harus berurusan dengan hukum lantaran berbagai macam hal. Mulai dari karena tidak mengerti regulasi hingga penyelewengan.

"Ya saya kalau itu terjadi pastinya terimakasih, artinya ada. Cuman saya juga harus amankan. Jangan sampai mereka (perangkat kelurahan) terkena masalah hukum," kata Risma.

"Pertanggungjawaban keuangan itu berat. Kalau standar seperti yang ada, kita dapat WTP (wajar tanpa pengecualian), itu berat sekali. misalkan nilai diatas Rp 200 juta (proyek pengerjaan) fisik, itu harus dilelang," urainya.

Untuk itu, Risma menyebutkan beberapa hal harus segera disiapkan untuk mendukung implementasi Program Dana Kelurahan. Termasuk cara pertanggungjawaban yang benar usai dana dicairkan.

"Saya harus persiapkan lebih awal supaya kalau misalkan itu terjadi dan diberikan ke kita, tidak ada aparat kami ataupun masyarakat kami, LPMK, RT, RW, terkena masalah hukum. Saya tidak ingin kemudian ada dana seolah-olah kemudian kita gunakan dengan bebas. Pasti ada pertanggungjawaban itu," jelas Wali Kota kelahiran Kediri itu.

Salah satu upaya pencegahan, menurut Wali Kota, adalah pelatihan bagi pelaksana dan penerima dana kelurahan. konsep serta materi sedang digodok untuk kemudian diberikan sebagai pembekalan.

"Semacam training bagaimana pengelolaan uang. belum ada kordinasi dengan lurah. Saya harus mantapkan di sini dulu bagaimana trainingnya," jelasnya.

baca juga

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat berencana menurunkan anggaran untuk Kelurahan. Anggaran untuk itu sudah masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang diambil dari Dana Desa.

Dana Desa dialokasikan sejumlah Rp 73 Triliun pada tahun 2019, sebanyak Rp 3 Triliun dipotong dan dialihkan untuk Dana Kelurahan. (BeritaJatim.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Sebut Dana Kelurahan Masih Dibahas Banggar DPR

Mendagri Sebut Dana Kelurahan Masih Dibahas Banggar DPR

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 15:30 WIB

Jokowi Jelaskan Payung Hukum Dana Kelurahan

Jokowi Jelaskan Payung Hukum Dana Kelurahan

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 15:01 WIB

Dana Kelurahan Belum Bisa Cair karena Belum Ada Payung Hukum

Dana Kelurahan Belum Bisa Cair karena Belum Ada Payung Hukum

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 17:14 WIB

Tak Semua Kelurahan Dapat Alokasi Dana Kelurahan, Ini Faktanya

Tak Semua Kelurahan Dapat Alokasi Dana Kelurahan, Ini Faktanya

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:16 WIB

Ketua Banggar DPR Sebut Dana Kelurahan Miliki Payung Hukum

Ketua Banggar DPR Sebut Dana Kelurahan Miliki Payung Hukum

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 22:48 WIB

Terkini

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

×