Ketua Banggar DPR Sebut Dana Kelurahan Miliki Payung Hukum

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 22 Oktober 2018 | 22:48 WIB
Ketua Banggar DPR Sebut Dana Kelurahan Miliki Payung Hukum
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsuddin. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa dana kelurahan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memiliki payung hukum. Pengaturan soal dana kelurahan itu tertuang dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut dikatakannya lantaran beberapa politisi menilai wacana dana kelurahan itu tidak mendasar karena tidak ada peraturan yang mengatur pengalokasian dana kelurahan. Aziz menjelaskan bahwa pengaliran dana kelurahan sebenarnya berasal dari relokasi dana desa atas dasar Peraturan Pemerintah (PP).

"Perlakuan daripada relokasi dana desa itu berdasarkan PP dan kesepakatan diantara pemerintah dan DPR dia dicantolkan ke Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Umum dengan pemerintah daerah untuk disalurkan kepada kelurahan. Cantolannya ada, UU-nya masuk ke DAU," jelas Aziz di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senin (22/10/2018).

Aturan itu di antaranya Pasal 230 Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pasal 230 ayat 1 berbunyi, 'pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dalam APBD kabipaten/kota untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan'.

Dan ayat 2 berbunyi 'alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimasukkan ke dalam anggaran kecamatan pada bagian anggaran kelurahan untuk dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan'.

Kemudian Aziz mengungkapkan sebenarnya usulan adanya dana kelurahan tersebut sudah disampaikan oleh beberapa anggota DPR.

"Usulan beberapa anggota dari berbagai macam partai untuk khususnya daerah-daerah yang tidak mempunyai desa dari anggota. Kan ada misal dari DKI, DKI ke kotamadya kan tidak ada," pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menggelontorkan dana kelurahan se-Indonesia mulai 2019.

baca juga

Hal itu disebabkan Jokowi menerima banyak keluhan apabila kelurahan tidak memperoleh dana dari pemerintah seperti yang diterima oleh desa.

"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk di kota, ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden Jokowi di Bali, Jumat (19/10/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasdem: Kenapa Fadli Zon Baru Mengkritisi Dana Kelurahan Jokowi?

Nasdem: Kenapa Fadli Zon Baru Mengkritisi Dana Kelurahan Jokowi?

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 20:11 WIB

Gerindra Kritisi Wacana Jokowi soal Pengadaan Dana Kelurahan

Gerindra Kritisi Wacana Jokowi soal Pengadaan Dana Kelurahan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:07 WIB

Mendagri: Dana Kelurahan Tak Politis, Sudah Diusul Tahun 2016

Mendagri: Dana Kelurahan Tak Politis, Sudah Diusul Tahun 2016

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 15:04 WIB

Dana Desa Jokowi, Fadli Zon: Mudah-mudahan Tak Janji Sesaat

Dana Desa Jokowi, Fadli Zon: Mudah-mudahan Tak Janji Sesaat

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:32 WIB

Mendagri: Dana Kelurahan Bersifat Stimulan

Mendagri: Dana Kelurahan Bersifat Stimulan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:28 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×