Keluarga Yakin Status Tahanan Kota Ratna Dikabulkan Polisi

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 28 Oktober 2018 | 18:56 WIB
Keluarga Yakin Status Tahanan Kota Ratna Dikabulkan Polisi
Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Keluarga mengaku optimistis nantinya penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengabulkan peralihan status Ratna Sarumpaet sebagai tahanan kota yang diajukan pada Senin (29/10/2018) besok.

"Iya harus optimis ya jika tidak optimis buat apa kami ajukan," kata Pengacara Ratna, Insank Nasrudin kepada Suara.com, Minggu (28/10/2018).

Setidaknya, rencana permohonan itu merupakan kedua kalinya yang diajukan keluarga setelah sebelumnya ditolak polisi karena alasan keterangan Ratna Sarumpaet masih dibutuhkan selama penyidikan kasus tersebut.

Insank mengaku alasan keluarga yakin permohonan ini akan dikabulkan karena polisi sudah merampungkan pemeriksaan bahkan mengontrontir keterangan Ratna dengan beberapa saksi yang dipanggil.

"Kalau melihat proses penyidikan terakhir ini, klien kami sudah di BAP, saksi telah di periksa bahkan telah dikonfrontir. Tentu kami optimis jika merujuk pada penolakkan permohonan kami yang lalu ditolak dengan alasan masih banyak saksi-saksi yang masih harus diperiksa," kata dia.

Dalam surat permohonan, ada nama-nama anak kandung yang bersedia sebagai penjamin agar penahanan Ratna bisa ditangguhkan. Namun, Insank tidak menyebutkan secara rinci siapa saja penjamin Ratna yang diajukan sebagai pernyaratan permohonan status tahanan kotan di kepolisian.

"Oh enggak perlu semua, cukup 1 atau maksimal 2 orang saja yang mewakili," kata dia

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika keluarga kembali mengajukan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet yang kini mendekam di penjara. Sebab, menurutnya hal itu merupakan hak Ratna yang telah berstatus tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks di media sosial.

"Ya tidak masalah itu menjadi hak bagi dia dan keluarganya untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).

baca juga

Namun, Argo tak bisa memastikan apakah permohonan itu akan dikabulkan. Sebab, kata dia dikabulkan atau tidak permohonan status sebagai tahanan kota itu merupakan kewanangan subjektif penyidik.

"Nanti penyidik evaluasi dan memutuskan dikabulkan atau tidak," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna

Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 18:30 WIB

Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden

Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 15:07 WIB

Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang

Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 14:55 WIB

Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany

Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 23:25 WIB

Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini

Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 22:00 WIB

Terkini

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB