Usai 2 Hari Buron, Tersangka Suap Teguh Dudy Menyerah ke KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 29 Oktober 2018 | 21:01 WIB
Usai 2 Hari Buron, Tersangka Suap Teguh Dudy Menyerah ke KPK
Manajer Legal PT. BAP Teguh Dudy Syamsury menyerahkan diri usai menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Manajer Legal PT. BAP Teguh Dudy Syamsury menyerahkan diri usai menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap izin perkebunan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Teguh yang sudah berstatus tersangka dalam kasus itu menyerahkan diri ke KPK pada Senin (29/10/2018) sore.

"Tersangka TD (Teguh Dudy) menyerahkan diri ke KPK dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Diketahui, Teguh sempat melarikan diri saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/10/2018)

Terkait penyerahan dirinya itu, KPK langsung memeriksa Teguh sebagai tersangka.

Setelah pemeriksaan rampung, Teguh terlihan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Namun, Teguh bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh awak media soal materi pemeriksaan yang telah dijalaninya. Dia memilih menundukan kepala sambi bergegas masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Pasca menyerahkan diri, KPK langsung menahan Teguh di Rumah Tahanan Cabang KPK, C-1 Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup, Provinsi Kalteng Tahun 2018.

Dari tujuh tersangka, empat orang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, dan dua anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah serta Edy Rosada.

Sementara tiga orang pemberi suap, yakni Edy Saputra Suradja yang merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk,  Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah) dan Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).

baca juga

Ketujuh tersangka tersebut merupakan 13 orang yang terjaring OTT KPK pada, Jumat (26/10/2018).

Untuk tersangka penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amien Rais: Agus Rahardjo Jangan Remehkan Kami

Amien Rais: Agus Rahardjo Jangan Remehkan Kami

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 17:01 WIB

Tak Bertemu Pimpinan, Amien Rais Pertanyakan Janji Ketua KPK

Tak Bertemu Pimpinan, Amien Rais Pertanyakan Janji Ketua KPK

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 16:14 WIB

Dampingi Amien Rais, Waketum Gerindra Minta KPK Berani

Dampingi Amien Rais, Waketum Gerindra Minta KPK Berani

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 15:20 WIB

Tiba di KPK, Amien Rais akan Laporkan Dugaan Korupsi Era Jokowi?

Tiba di KPK, Amien Rais akan Laporkan Dugaan Korupsi Era Jokowi?

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 14:26 WIB

Amien Rais ke Ketua KPK: Anda Hati-hati, Kekuasaan Berputar

Amien Rais ke Ketua KPK: Anda Hati-hati, Kekuasaan Berputar

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 13:45 WIB

Terkini

Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA

Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP

BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:35 WIB

8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban

Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:23 WIB

Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari

Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:23 WIB

KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:06 WIB

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:46 WIB

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu

Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×